Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Kendaraan Rental Dari Mojokerto Dibuat Mencuri Baju Di Tuban.

badge-check


					Kendaraan Rental Dari Mojokerto Dibuat Mencuri Baju Di Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Tiga peluru polisi mengakhiri sepak terjang tiga pelaku pencurian baju di wilayah Tuban. Mereka terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas tepat bersarang dikakinya lantaran melarikan diri ketika akan ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban.

Ketiga pelaku yang telah ditahan diketahui bernama Agus Darmawan (30) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Kemudian Muhammad Sofi (38) warga Desa Kranggan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto Kota.

Pelaku lainnya merupakan residivis kasus yang sama, yakni Suwanto (34) warga kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti hasil curian. Seperti sejumlah baju hem, uang tunai Rp 101.000, mobil yang dipakai pelaku, dan barang bukti lainnya.

“Ketiga pelaku telah ditahan, dan satu pelaku merupakan residivis, dan semua barang bukti telah kita amankan .” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri , Rabu, 01/04/2020.

Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan, dalam aksinya ketiga pelaku berhasil membobol toko baju milik Ahmad Arifin yang berada di Jalan Raya Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Senin malam (17/02/2020) sekitar pukul 19.00 Wib.

Setelah para pelaku sukses menggondol sebanyak 30 baju hem, 8 celana, dan satu potong baju switer. Selanjutnya, mereka kabur membawa hasil curiannya dengan menggunakan mobil Xenia bernopol W 1892 VS.

“Nopol mobil yang digunakan pelaku terekam video CCTV,” ungkap AKP Yoan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Menurutnya, dari hasil rekaman video CCTV tersebut, tim langsung melakukan koordinasi dengan kantor Samsat Surabaya. Alhasil, anggota berhasil mendapatkan identitas pemilik mobil yang dipakai para pelaku.

Mobil Xenia yang dipakai pelaku merupakan kendaraan rental milik Bambang Prijanto, beralamat di Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit kulon, Mojokerto Kota.

“Mobil tersebut milik Bambang yang telah disewa ke tiga pelaku,” terang AKP Yoan.

Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota langsung bergerak memburu keberadaan pelaku yang diketahui berada dirumah salah satu pelaku di Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Ketika akan ditangkap, mereka berusaha kabur ke area tambak hingga akhirnya dilumpuhkan oleh anggota.

“Anggota sempat melakukan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan oleh para pelaku sehingga kita lumpuhkan,” jelas AKP Yoan.

Lebih lanjut, hasil interogasi sementara para pelaku mengakui selain melakukan pencurian di wilayah hukum Tuban dan Kabupaten Lamongan sebanyak satu kali. Serta mereka bertiga masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Lamongan sebanyak satu kali,” ungkapnya.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!