Menu

Mode Gelap
Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026 OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

BERITA UTAMA

Kepala Desa Buduran Diperiksa Kejari Bangkalan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

badge-check


					Kepala Desa Buduran Diperiksa Kejari Bangkalan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Perbesar

Bangkalan,RepublikNews– Kejaksaan Negeri Bangkalan berkomitmen dalam penegakan supremasi hukum Dibidang Tindak Pidana Korupsi, dengan memanggil dan memeriksa kepala desa Buduran Kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan yang di laporkan oleh Baihaki Akbar LARM-GAK atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Dedy Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan telah memanggil dan memeriksa kepala desa Buduran Kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Selasa (5/7/2022).

“Kami sudah memanggil dan memeriksa kepala desa Buduran terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019 dan kami juga akan segera melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan kembali pada Minggu depan”, ucapnya

Di tempat terpesah, Baihaki Akbar LARM-GAK sebagai pelapor mengapresiasi kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan yang telah memanggil dan memeriksa kepala desa Buduran Kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan yang telah memanggil dan memeriksa kepala desa Buduran Kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019, dan kami juga berharap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan tetap komitmen dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparat Penegak Hukum”, tegasnya.

Baihaki Akbar LARM-GAK juga menyampaikan ke awak media, akan terus Mengawal, Mengawasi Dan Menyikapi kasus tersebut sampai tuntas dan Sampai ada putusan inckrah dari Pengadilan Tipikor Surabaya dan Baihaki Akbar juga menyampaikan dengan tegas tidak akan segan-segan untuk melaporkan pihak kejaksaan negeri Bangkalan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia ketika tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparat Penegak Hukum, pungkasnya.

• Pewarta: Haris, Perwakilan Jatim

Baca Lainnya

Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

5 Februari 2026 - 15:42 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!