ADVETORIAL

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna

Lambar, RepublikNews – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat Dengan Acara Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020.

Dalam pelaksanaan rapat dihadiri
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lambar Edi Novial S.Kom dan Anggota, Perwakilan Kodim 0422/LB, Perwakilan Polres Lambar, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd. Nasir SH, Staf Ahli Bupati, Seluruh Assisten dan Kepala Perangkat Daerah Lambar.

Bupati Hi.Parosil Mabsus menyampaikan Laporan Keuangan Kabupaten Lampung Barat disusun dan disajikan dengan harapan memberikan informasi yang berguna sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, serta kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Mojokerto Tekankan Penurunan Angka Stunting dan Jaga Kesehatan Lansia Di Bumi Mojopahit

“Dan tidak lupa saya kembali mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh Pihak Terkait atas Pencapaian tertinggi di bidang pengelola keuangan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diserahkan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil,” terang Bupati.

Dalam sambutannya bupati juga menyampaikan hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi yang dicapai ini merupakan hal yang sangat istimewa sekaligus membanggakan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk yang ke-11 (kesebelas) kalinya secara berturut-turut berhasil mempertahankan prestasi tersebut.

Penyampaian Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Lampung Barat ke depan, Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini kami jadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kedepan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Dorong Siswa Miskin Tetap Bersekolah

Dalam Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 diperlukan masukan dan saran untuk perbaikan. Karena itu kami mengharapkan masukan dari dewan yang terhormat sebagai evaluasi agar predikat WTP tetap bisa dipertahankan pada tahun berikutnya dan pembahasan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan,”tutupnya (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!