Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

KETUA DPK ARM PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRESTA BANYUWANGI

badge-check


					KETUA DPK ARM PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRESTA BANYUWANGI Perbesar

Banyuwangi, RepublikNews – Ketua Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Muhammad Helmi Rosyadi memenuhi panggilan penyidik Polresta Banyuwangi pada senin (2/11/2020). Helmi tiba di ruang Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Pidkor Satreskrim) sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi wakil sekretaris DPK-ARM, Novita Dian Budiyanti.

Sebelumnya Helmi melayangkan pengaduan ke Polresta Banyuwangi, karena diduga kuat ada indikasi pungli dalam penarikan tiket masuk ke pantai Boom Marina Banyuwangi. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan dari pihak pengelola yang mengatakan jika harga tiket Rp 15 ribu perorang tersebut include dengan voucher makan atau minum sebesar Rp 4 ribu rupiah. Harga tiket tersebut belum termasuk biaya parkir kendaraan bermotor.

https://www.republiknews.id/2020/11/02/puluhan-warga-kks-kecamatan-bangorejo-resah-agen-langganannya-di-hentikan-tanpa-sebab/

 

Dari harga tersebut, setiap pengunjung mendapatkan voucher senilai Rp. 4.000,- yang dapat ditukarkan dengan makanan atau minuman seharga voucher ke pelaku UMKM yang berjualan di kawasan tersebut. Namun jika tidak ditukarkan maka nilai voucher akan masuk ke kas pengelola.

Jika sesuai perda yang bisa diambil adalah biaya parkir dan hiburan, tapi kalau hiburan apa wahana atau tontonan yang disajikan?,” terang Helmi.

Helmi mencontohkan, pembangunan hotel yang berada di pinggir laut, bukan berarti pesisir pantai juga milik hotel dan dapat di pagar sesuai kemauan pengelola. Sementara di pantai Boom Marina Banyuwangi yang disajikan hanya laut, bukan sesuatu tontonan komersial.

“Kita tegas menolak ruang-ruang publik dijadikan area privat, sehingga kita melaporkan PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) karena menarik tiket kepada warga Banyuwangi yang hendak masuk ke Pantai Boom Marina Banyuwangi,” pungkas Helmi.

Reporter
Supriadi, Kabiro Banyuwangi

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!