Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Ketua Poktan Di Kecamatan Takeran “Diduga” Kaburkan Batuan 2017 Hingga 2021

badge-check


					Ketua Poktan Di Kecamatan Takeran “Diduga” Kaburkan Batuan 2017 Hingga 2021 Perbesar

Magetan, RepublikNews – Terkait pemberitaan sebelumnya adanya dugaan kasus penyelewengan bantuan hibah yang ada di salah satu Desa Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur, yang hingga saat ini tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan Pemerintah akan bantuan itu.

Lebih anehnya lagi kasus-kasus tersebut khalayak jarang terekspos di media massa, ataupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang seakan lemah dalam mengawasi penyaluran bantuan hibah ke masyarakat tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya di duga penyelewengan bantuan hibah yang dilakukan oleh salah satu oknum Ketua Poktan yang ada di desa kecamatan Takeran tersebut dari yang disampaikan, katanya bantuan hibah Tahun 2017 berupa sapi ternak cuma 2 ekor untuk 10 orang anggota, seakan tidak percaya. Apalagi dalam bulan besar ini sapi tersebut akan dijual dan di bagi ke 10 orang anggota.

https://www.republiknews.id/2022/06/20/ada-penyimpangan-bantuan-hibah-sapi-ternak-di-magetan-2-ekor-untuk-10-orang/

 

Mengenai hal tersebut awak RepublikNews lakukan investigasi untuk mencari data akurat di lapangan dari dugaan hasil penyelewengan yang dilakukan Ketua PokTan (SL) desa tersebut. Ternyata dari beberapa bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Magetan yang turun ada di Tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021.

Bantuan tersebut berupa 14 ekor kambing, 10 ekor sapi, 1 unit mesin pencacah rumput, dan 1 unit kendaraan Viar, yang pada prakteknya sejumlah bantuan tersebut tidak disalurkan pada anggotanya dan dikuasai sendiri, kuat dugaan digunakan untuk kepentingan pribadi SL.

Lebih mencengangkan lagi, sejumlah hewan ternak tersebut telah diperjual belikan. Dengan modus (SL) menjual sejumlah hewan ternak tersebut pada orang terdekatnya dengan kesepakatan bahwa SL sendiri yang akan merawat, sehingga hal tersebut digunakannya sebagai alibi untuk membodohi masyarakat agar terlihat hingga saat ini keberadaan hewan ternak tersebut masih ada padanya.

Tak sampai disitu, bantuan mesin pencacah rumput yang seharusnya digunakan bersama untuk kepentingan masyarakat juga diperjualbelikannya pada Ketua Kelompok Masyarakat yang lama desa tersebut, yang saat ini sudah mengundurkan diri.

Fakta berikutnya juga terkait keberadaan 1 unit kendaraan Viar, yang notabennya merupakan bantuan dari pemerintah juga dikuasai oleh SL, sehingga keberadaan kendaraan tersebut bukan digunakan untuk kepentingan masyarakat melainkan untuk kepentingan pribadi SL sendiri.

Mirisnya lagi ada informasi dari salah satu warga desa yang tak mau disebut namanya yang mengatakan bahwa selama ini anggota dari kelompok tani sering dimintai Kartu Identitas (KTP) oleh SL dengan alasan untuk dimintakan bantuan sembako. Namun pada faktanya hal itu cuma menjadi alasan SL saja untuk mengelabuhi anggotanya, agar tujuannya mendapatkan kucuran bantuan sosial hibah dapat terlaksana.

Sempat juga warga masyarakat tersebut mengadukan Kades, namun tak mau memberikan solusi seolah-olah bungkam akan permasalahan yang dilontarkan masyarakat tersebut, yang seolah-olah membiarkan kasus semakin berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian.

“Sering kali kami (warga) menanyakan hal tersebut kepadanya (Kades) maupun SL namun tak ada penyelesaian, “kata salah satu warga yang tak mau disebut namanya.

Tinggal dari pihak-pihak terkait dari Disnakan yang akan menindaklanjuti temuan kasus tersebut. Dan juga dari instansi pihak Polres dan Kodim yang turut mendampingi dan mengawasi keberadaan bantuan pemerintah tersebut dari sisi pengelolaan dan pemanfaatan. (iwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!