Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

POTRET

Ketua Presidium FPII: HUT RI Ke-75,Kemerdekaan Pers Harus Ditegakkan Untuk Indonesia Maju

badge-check


					Ketua Presidium FPII: HUT RI Ke-75,Kemerdekaan Pers Harus Ditegakkan Untuk Indonesia Maju Perbesar

Jakarta, RepublikNews – Dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 Menuju Indonesia Maju.Kemerdekaan Pers harus ditegakkan sehingga akan terwujud ketransparansian publik di Negara ini.

Kemerdekaan Pers dalam arti luas adalah,kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat,tidak ada kriminalisasi,dan intimidasi dari pihak manapun, kemerdekaan Pers secara kolektif dan hak berpendapat secara individu adalah Hak Asasi Manusia (HAM),Opini publik, harus dinyatakan secara terbuka.karena publik punya hak untuk tahu,jangan ada yang menghalang halangi tugas jurnalis untuk menyampaikan apa yang harus diketahui publik itu adalah inti dari Kemerdekaan Pers sesungguhnya, jika tidak adanya Kemerdekaan Pers berarti tidak adanya Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kasihhati menjelaskan bahwa Kemerdekaan Pers tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang pers,yang berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai rakyat dari ancaman pelanggaran HAM dan kesewenang-wenangan Kekuasaan dan Uang, sehingga terjadilah Cek and Balance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lanjutnya,Kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar Opini Publik dapat terbuka, Pers harus berjalan secara profesional dan Independent tanpa adanya intimidasi,dan tidak dikuasai oleh yang punya Kekuasaan dan Uang di negara ini.

FPII berdiri sebagai garda terdepan Pembela insan pers dari ketidak adilan,dan FPII akan tetap konsisten sampai kapanpun,FPII juga mengajak semua komponen dimasyarakat untuk mengingat jasa jasa para Pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia,

“Kemerdekaan Pers Harus di tegakkan untuk Indonesia Maju,Dirgahayu Indonesiaku Ke-75.”tutupnya. (Nur)

Baca Lainnya

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!