Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

POTRET

Ketua Presidium FPII: HUT RI Ke-75,Kemerdekaan Pers Harus Ditegakkan Untuk Indonesia Maju

badge-check


					Ketua Presidium FPII: HUT RI Ke-75,Kemerdekaan Pers Harus Ditegakkan Untuk Indonesia Maju Perbesar

Jakarta, RepublikNews – Dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 Menuju Indonesia Maju.Kemerdekaan Pers harus ditegakkan sehingga akan terwujud ketransparansian publik di Negara ini.

Kemerdekaan Pers dalam arti luas adalah,kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat,tidak ada kriminalisasi,dan intimidasi dari pihak manapun, kemerdekaan Pers secara kolektif dan hak berpendapat secara individu adalah Hak Asasi Manusia (HAM),Opini publik, harus dinyatakan secara terbuka.karena publik punya hak untuk tahu,jangan ada yang menghalang halangi tugas jurnalis untuk menyampaikan apa yang harus diketahui publik itu adalah inti dari Kemerdekaan Pers sesungguhnya, jika tidak adanya Kemerdekaan Pers berarti tidak adanya Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kasihhati menjelaskan bahwa Kemerdekaan Pers tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang pers,yang berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai rakyat dari ancaman pelanggaran HAM dan kesewenang-wenangan Kekuasaan dan Uang, sehingga terjadilah Cek and Balance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lanjutnya,Kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar Opini Publik dapat terbuka, Pers harus berjalan secara profesional dan Independent tanpa adanya intimidasi,dan tidak dikuasai oleh yang punya Kekuasaan dan Uang di negara ini.

FPII berdiri sebagai garda terdepan Pembela insan pers dari ketidak adilan,dan FPII akan tetap konsisten sampai kapanpun,FPII juga mengajak semua komponen dimasyarakat untuk mengingat jasa jasa para Pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia,

“Kemerdekaan Pers Harus di tegakkan untuk Indonesia Maju,Dirgahayu Indonesiaku Ke-75.”tutupnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!