Komisi 1 DPRD Tuban Sidak mendadak Ke Tambang Ilegal , Bikin Geram Ketua Fraksi PKB.

Tuban,RepublikNews.
Adanya pemberitaan dari salah satu media online yang sempat beredar dan viral di dipublik, terkait adanya salah seorang anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban yang masuk dan sidak di tambang punggulrejo Kecamatan Rengel ,yang notabenya bukan dari tugas dan fungsinya menjadikan Ketua Komisi 1 Geram Dan angkat bicara.
Sebagai wakil dan pengemban amanah dari rakyat ,DPRD Kabupaten Tuban harus benar benar bisa memberikan sebuah contoh yang baik karena amanah tersebut tidak hanya di pertanggung jawabkan di dunia melainkan di akherat juga. Jumat. 02/10/2020.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban Fahmi Fikroni SH, pada hari jumat pagi sekitar pukul 09.30 Wib , Melalui Whatsaap menyampaikan.”Saya kemarin sudah mengingatkan kepada anggota komisi 1, saya melarang untuk melakukan sidak ke tambang terkait perijinan, karena itu bukan tupoksi kami selaku komisi 1, Eeh, ternyata di lapangan tetep melakukan sidak dan tetep memeriksa terkait perizinan tambang, saya sangat menyayangkan terkait ini.” ungkap Fahmi.
“Nanti akan kita panggil anggota dan pendamping komisi 1 untuk mengklarifikasi dan Harusnya komisi 1 cuman punya kewenangan terkait dampak lingkungan saja bukan terkait perizinannya.” janjinya.
Fahmi Fikroni yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB juga akan mempertanyakan dan mengklarifikasi terkait Apakah ada hubungan spesial anatara pelapor dengan oknum anggota komisi 1 yang kemarin turun ke bawah dengan penambang ilegal yang ada di sekitar tambang legal yang di laporkan, Karena Fahmi tidak mau Komisi 1 di buat ajang atau di manfaatkan oleh orang orang yang mempunyai kepentingan pribadi.
“Dan apabila dalam Klarifikasi ditemukan kode etik yang di langgar dan memang temuan dilapangan seperti itu kita akan laporkan ke BK DPRD Tuban,” tegas Fahmi.
Saya Berharap, semua anggota DPRD Tuban Khususnya Komisi 1 harus Tetep bisa melaksanakan tugasnya melalui prosedur yang bener dan sesuai tupoksi komisi, jadi tidak ngawur.” pungkas fahmi.(@nt).