BERITA UTAMA

Komisioner Komnas HAM Menegaskan Tidak Ada Campur Tangan Pihak Manapun.

Jakarta,RepublikNews – Aksi massa di depan gedung Komnas HAM Jakarta sebagai bentuk keprihatinan lapisan elemen masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Untuk Kemanusiaan (Gerak Kemanusiaan).

Inisiator Gerak Kemanusiaan Ahmad Yani menyatakan, pihaknya datangi Komnas HAM terkait mempertanyakan kembali laporannya atas tragedi kematian aksi 21-23 Mei lalu, Ratusan orang yang ditahan pihak kepolisian, 70 an orang yang hilang dalam aksi tersebut, serta tragedi kematian 600 orang KPPS.

“Ini ketiga kalinya kami datang ke Komnas HAM sejak tanggal 25 Mei 2019. “Kata sang Inisiator.

Ahmad Yani juga menyebut tragedi atas meninggalnya para pendemo, ditambah hilangnya puluhan orang di aksi tersebut hingga meninggalnya ratusan petugas KPPS adalah pelanggaran HAM yang harus segera diusut tuntas.

Baca Juga :  Danjen Kopassus Pimpin Sertijab, Letkol Inf Marlon Resmi Jabat Kapen Kopassus

Kedatangan Ahmad Yani didampingi para keluarga korban dan saksi kejadian, selain para saksi dari Jakarta. dikabarkan mereka ada juga yang datang dari luar daerah yakni Aceh, Jambi, Bogor dan Tangerang.

Sementara Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah bergerak dan telah mendapatkan data juga meski diakui butuh waktu yang cukup.

“Kami sudah punya bukti data soal laporan itu, dalam waktu 3 bulan kedepan sejak diterimanya laporan terkait akan ada hasilnya. “Kata Choirul di Komnas HAM, Jl. Latuharihari, No.4D Menteng Jakarta Pusat, Jum’at (28/6/2019) Sore.

Dihadapan para utusan pendemo, saksi, dan 4 orang perwakilan Komnas HAM telah dilakukan penyerahan bukti tambahan atas tuntutan Gerak Kemanusiaan.

Baca Juga :  Jokowi Rencana Akan Hadiri Konser Budaya Satoe Hati Di Tegalega Bandung

Choirul juga menyebut dari laporan potongan video kejadian yang diterima Komnas HAM, hampir dinyatakan valid keakurasiannya.

“Kami menerima 50 bukti potongan video yang dikirim saat itu, dari 50 video tersebut, kami nyatakan baru 10 video yang kami periksa dan kami nyatakan valid. “Ungkap Choirul.

Dikatakan Choirul, selain potongan video bukti pelanggaran HAM yang diterima, pihaknya juga telah lakukan pengecekan langsung kepada keluarga korban maupun para saksi, dan dinyatakan benar.

Terkait masih banyaknya para pendemo 21-23 Mei lalu, Choirul mengungkapkan sudah lakukan penanganan dan komunikasi ke pihak kepolisian.

“Untuk mereka yang ditahan, kami juga sudah lakukan komunikasi dengan kepolisian dan sudah dikeluarkan meski masih ada beberapa orang yang ditahan. “Ulas Choirul.

Baca Juga :  Kasus 2 Wonder Women Pupuk Subsidi Mojokerto Di Nina Bobo'in, Orang Suruhan "Ajukan 3 Syarat Ke Redaksi RNews" Upaya Pembebasan Jerat Hukum

Choirul menegaskan bahwa Komnas HAM lembaga independent dan tidak ada ikut campur dari pihak manapun.(Anna/op/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!