
Aceh Timur, RepublikNews – Anggota Polsek Idi Tunong, pada Selasa (11/02/2020) sekira pukul 24.00 WIB terpaksa melumpuhkan AR (27) warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, yang masuk dalam tiga daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/17/VII/Res.4.2/2019/Resnarkoba, Tanggal 31 Juli 2019, Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/26/VIII/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 29 Agustus 2019 dan Daftar Pencarian Orang Sat Narkoba Polres Aceh Timur Nomor : DPO/50/X/Res 4.2/2019/ Resnarkoba, Tanggal 20 Oktober 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Dampingi Bupati Tuban Resmikan Puskesmas Jatirogo.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Rabu, (12/02/2020) mengatakan, penangkapan AR bermula ketika dari personel Polsek Idi Tunong didatangi AW (istri AM yang muda dan cantik) dengan memberikan informasi bahwa dia baru saja ribut sama suaminya, dan suaminya sekarang sedang berada di rumah keluarganya di Gampong Buket Tekueh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
Memperoleh informasi tersebut personel Polsek Idi Tunong bersama dengan AW menuju serta menunjukkan lokasi di mana AM berada. Mengetahui kedatangan petugas, AM mencoba melarikan diri. Melihat targetnya berusaha kabur, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali, namun AM terus berlari. Ia sempat terhenti dan saat petugas berupaya memborgolnya, justru AM melawan dan mendorong petugas sehingga terjatuh di saluran air.
AM terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali memberikan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dengan kena peluru tembakan di dada.
Selanjutnya AM dibawa ke Puskesmas Idi Tunong dengan kondisi sudah meninggal untuk mendapatkan pertolongan dengan memberikan oksigen, ungkap perawat rumah sakit.
Ditambahkan selain sebagai DPO Satres Narkoba Polres Aceh Timur, AM juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainya seperti pencurian (Laporan Polisi Polsek Idi Tunong) dan (Laporan Polisi Satreskrim Polres Aceh Timur).tapi sebelumnya disaat pihak keluarga bertanya kepada polisi apa kesalahan anaknya sampai anaknya di tembak, pihak Polsek mengatakan kami belum bisa memberikan informasi karena kami harus koordinasi sama pihak polres atau humas Polres Aceh Timur, pihak keluarga juga mengatakan apa dengan tembak anak saya bisa naik pangkat, ungkap salah seorang pihak keluarga saat di temui di rumahnya. (Iwan)
Mohon Informasi nya di ambil dari REALITA dan Fakta nya di Tampil Kan agar Opini Dimasyarakat yang menimbulkan Kesan Keadilan dan Kepastian Hukum yang adil dan beradab