Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Korwil FPII Lambar “Sayangkan SMPN 1 Batu Ketulis” Diduga Kangkangi Perpres

badge-check


					Korwil FPII Lambar “Sayangkan SMPN 1 Batu Ketulis” Diduga Kangkangi Perpres Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Presiden RI telah membentuk tim SABER PUNGLI (Sapu Bersih Pungutan Liar ) untuk mencegah dan memberantas praktik ” pungli ” disejumlah instansi salah satunya yang paling rawan pungutan liar adalah disekolah – sekolah dengan berbagai cara modus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan ”Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar”. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada SATGAS SABER PUNGLI untuk memberantas praktek PUNGLI di Indonesia.

http://www.republiknews.id/2020/02/23/pdkk-dan-camat-kare-madiun-gelar-baksos-peduli-dhuafa/

SATGAS SABER PUNGLI memiliki 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. SATGAS SABER PUNGLI juga diberi kewenangan kepada Satgas untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres).

Dalam hal ini,Deni Andestia Selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kordinator wilayah (KORWIL) Kabupaten Lampung Barat Sangat menyayangkan terkait adanya Iuran yang di bebankan kepada wali murid oleh pihak sekolah.

Menurutnya,peraturan Presiden no 87 Tahun 2016 terkait saber pungli di sekolah sekolah itu sudah jelas.

“Peraturan itu kan sudah jelas,namun iya Peraturan tinggal hanya peraturan,nyatanya di sejumlah sekolah yang ada di kabupaten Lampung Barat masih saja malakukan iuran yang di bebankan kepada sejumlah wali murid,”cetusnya.

Seperti di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Batu ketulis,Kecamatan Batu ketulis,Kabupaten Lampung Barat sejumlah wali murid mengeluhkan adanya iuran yang di bebankan kepadanya.

“Iuran yang di bebankan kepada wali murid sebesar Rp.50.000 mas per siswa kegunaannya untuk membayar iuran Pembuatan faving blok di sekolah”ungkap beberapa wali murid kepada media yang tergabung di dalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Lanjutnya,”selain itu ada juga iuran yang di bebankan kepada wali murid,bila mana anak kami tidak membawa Bontot (Nasi),pihak sekolah mendenda anak kami,bila tidak membawa helem,di denda dan jika tidak mendekor juga di denda,sedangkan anak kami selalu memberikan uang kas ke pihak sekolah dan kami juga tidak tau uang kas itu di kemanakan,” paparnya lagi.

http://www.republiknews.id/2020/02/22/sukseskan-program-polri-polres-lambar-tanam-2-500-pohon-mangrove-di-muara-pantai/

Terkait keluhan tersebut,Kepala SMPN 1 Batu ketulis membenarkan adanya iuran yang di bebankan kepada wali murid menerangkan, “sumbangannya anak2 memang jumlahnya segitu hasil rapat komite sekolah.”terang kepala SMPN 1 Batu ketulis Rabu (19/02/2020).

Lagi,lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Setempat dalam pengawasan di dalam Dunia Pendidikan.dalam hal ini Deni Andestia selaku ketua FPII Korwil Lampung Barat dan Sejumlah wali murid berharap kepada pemerintah setempat, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat agar segera menindak lanjuti terkait keluhan Beberapa wali murid dan mereka berharap Kepala Sekolah tersebut di pindah tugaskan.dan kepada pihak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas mengenai pengkuan dari beberapa wali murid perihal iuran yang di bebankan kepadanya. (nur)

Sumber : FPII Korwil Lambar

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!