Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Kotak Makan Bergizi Gratis Program BGN Hilang di Pasaran, Diduga Dimanfaatkan Oknum

badge-check


					Kotak Makan Bergizi Gratis Program BGN Hilang di Pasaran, Diduga Dimanfaatkan Oknum Perbesar

SURABAYA – Program Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan makan bergizi gratis untuk mendukung masyarakat mendapatkan asupan gizi yang seimbang kini menghadapi masalah serius. Kotak makan aluminium yang seharusnya digunakan dalam program ini, kini sulit ditemukan di pasaran. Hal ini diduga karena adanya oknum yang memanfaatkan program ini dengan menimbun kotak makan tersebut.

Program ini awalnya diluncurkan untuk membantu masyarakat dengan menyediakan makan siang bergizi secara gratis, guna meningkatkan status gizi masyarakat yang kerap terabaikan. Namun, belakangan ini, banyak laporan yang masuk dari masyarakat bahwa kotak makan aluminium malah hilang dari pasaran atau dijual dengan harga yang lebih tinggi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari pantauan awak Media menemukan beberapa dapur yang melayani program ini mengeluhkan bahwa mereka terpaksa membeli kotak makan bergizi tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal daripada nilai asli harga sebelumnya. Tidak terjangkaunya harga kotak makan, mereka ada yang melakukan menggunakan kotak plastik dan ada yang secara prasmanan.

Dewan Pendiri LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto, ST angkat suara bahwa dirinya telah menggerakkan organisasi dari berbagai LSM dan Media yang tergabung dalam Jawapes Group.

“Dari laporan rekan-rekan yang tersebar di Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali mengatakan dipasaran kotak makan aluminium kosong. Adapun harus pesan karena akan di import kan paling cepat 2 bulan baru datang. Sedangkan di pabrik dan home industry pembuatan kotak makan lokal tidak melayani pembelian dari orang umum karena sudah kontrak dengan salah satu partai/hanya boleh menjual ke partai tersebut. Dan fantastisnya jika ingin dapat barang tersebut harga yang dulunya cuman 30 ribu kini sudah mencapai 73 ribu dan akan terus meningkat,” ungkap Rizal.

BGN sendiri telah merespons masalah ini dengan berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya indikasi penimbunan dan penjualan kotak makan secara ilegal. Pihaknya berjanji akan menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi.

“Program ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh segelintir orang. Kami akan memastikan bahwa distribusi akan lebih terkontrol, dan para pelaku penyalahgunaan akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar seorang perwakilan BGN.

Di sisi lain, beberapa kelompok masyarakat mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan tidak membeli kotak makan bergizi dari sumber yang tidak jelas. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi agar program ini segera terlaksana dan benar-benar mencapai target yang diharapkan bukan jadi ladang oknum memanfaatkan situasi. (Red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!