Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

KPH Madiun Terapkan Prinsip PHL Berdasarkan Skema FSC

badge-check


					KPH Madiun Terapkan Prinsip PHL Berdasarkan Skema FSC Perbesar

Madiun, RepublikNews – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Madiun merupakan salah satu unit kelola sumberdaya hutan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yang mempunyai wilayah kelola hutan seluas 31.219,70 Ha, yang terdiri dari 2 Kelas Perusahaan (KP), yaitu KP jati seluas 27.483,60 Ha, dan KP kayu putih seluas 3.736,10 Ha.

Wilayah KPH Madiun secara administratif berada pada 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Madiun seluas 15.953,8 Ha, Kabupaten Ponorogo seluas 13.405,8 Ha, dan Kabupaten Magetan seluas 1.860,1 Ha.

KPH Madiun menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari (PHL) berdasarkan skema Forest Stewardship Council (FSC). Penerapan prinsip tersebut telah dilakukan oleh KPH Madiun dengan membentuk bagian hutan sebagai satu kesatuan pengelolaan hutan secara lestari dengan petak sebagai unit kelola terkecil.

Dengan mempunyai sertifikat FSC, kayu jati di KPH Madiun mempunyai nilai jual lebih tinggi dari kayu jati lainnya. Hal itu disampaikan Administratur (ADM) KPH Madiun, Imam Suyuti.

“Adanya FSC nilai jual kayu jati KPH Madiun 5 persen lebih tinggi dari harga kayu jati pada umumnya. Karena kayu jati disini adalah harga kayu jati kualitas ekspor,” ungkap Imam Suyuti di ruang kerjanya. Kamis (23/9/2021).

Imam juga menerangkan berdasarkan fungsinya, Kawasan Hutan KPH Madiun dibagi 2, yakni Hutan Produksi dengan luas 26.490 Ha dan Hutan Lindung dengan luas 4.729,7 Ha.

Imam juga menerangkan Kawasan hutan diwilayah KPH Madiun terdapat 3 kelompok Penataan Area Kerja (PAK). Pertama kawasan produksi dengan luas 26.490 ha, atau 84,85%. Kedua, kawasan perlindungan dengan luas 3.816.2 ha, atau 12,21%, dan ketiga, kawasan peruntukan lain dengan luas 913.5 Ha, atau 2,93%.

“Di KPH Madiun, pengelolaan dan pemantauan kawasan hutan dilakukan secara terencana dan terstruktur, sehingga  mampu menjamin kelanjutan fungsi dari ekonomi, lingkungan dan sosial,” pungkasnya. @red

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!