Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

KPU Kota Bandar Lampung Lecehkan Adat. “Yanuar Firmasyah Gelar Suttan Junjungan Sakti” Angkat Bicara

badge-check


					KPU Kota Bandar Lampung Lecehkan Adat. “Yanuar Firmasyah Gelar Suttan Junjungan Sakti” Angkat Bicara Perbesar

LAMPUNG | Raja Sekala Brak Kepaksian Belunguh M. Yanuar Firmansyah gelar Suttan Junjungan Sakti Yang dipertuan Sekala Brak Ke 27 Kepaksian Belunguh Menilai Pelecehan adat Lampung yang dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung dianggap melampaui batas,

Simbol adat itu merupakan cerminan dari segala bentuk kebiasaan masyarakat Lampung yang tentunya memiliki nilai-nilai keberadaban yang tinggi, orang beradat tentunya orang beradab, artinya orang yang memegang teguh adat bukan lah segerombolan orang biadab, karena orang beradat itu memiliki moralitas yang tinggi yang saling menghormati, menyayangi dan memiliki harga diri yang sering kita sebut Fiil Pesenggikhi, ujar Pun Yanuar

Tentu sangat aneh ketika KPU Bandar Lampung tidak memahami nilai-nilai yang terkandung dalam adat istiadat Lampung, seharusnya KPU sebagai refresentasi daripada negara memahami betul teori local wisdom, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, bukannya justru atas nama lembaga, melaksanakan kegiatan hura-hura yang dipertontonkan di depan publik namun justru menghina simbol-simbol adat Lampung.

Monyet itu merupakan salah satu hewan yang bersifat egois, sadis, angkuh, sombong, dan memiliki rasa iri yang tinggi serta mahir menyembunyikan, merencanakan tindakan yang licik, dan serakah kok bisa di jadikan maskot oleh KPU, ini menjadi pertanyaan apakah sifat monyet itu menjadi simbol dari lembaga dalam hal ini KPU Kota Bandar Lampung, tambah tokoh adat dari Sekala Brak tersebut.

Dari permasalahan tersebut, pun Yanuar sebagai seorang tokoh adat menyimpulkan Dua hal yang memang harus menjadi langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena ini menggunakan simbol-simbol adat maka yang disinggung adalah seluruh masyarakat adat Lampung, jadi ini harus diselesaikan secara adat, yang kedua proses hukum tetap harus berjalan, sehingga ke depan tidak terulang lagi kejadian-kejadian serupa, yakni melecehkan dan membuat stigma merendahkan adat Lampung, adat ini milik kita bersama, dan ini harus kita jaga bersama sebagai bentuk cinta kita terhadap tanah Lampung dan nilai-nilai moralitas yang terkandung didalamnya, jangan sampai bertingkah seperti Kera tutupnya. (Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!