Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Kuasa Hukum Pelapor HS Diadukan Ke PERADI Bandar Lampung

badge-check


					Kuasa Hukum Pelapor HS Diadukan Ke PERADI Bandar Lampung Perbesar

Lampung, RepublikNews – Proses hukum Kepala Desa Tanjung Baru Mad Supi yang diduga direkayasa akan dibuktikan oleh Kuasa Hukum Mad Supi dengan melaporkan Kuasa Hukum Pelapor HS ke organisasi advokat PERADI Kota Bandar Lampung dimana rekan HS menjadi anggotanya.

“Laporan ke PERADI itu sifatnya konsultasi dulu sebelum yang bersangkutan kami laporkan ke Polda Lampung. Kami hormati kode etik Advokat”, ujar Heri Rio Saputra, SH., salah satu kuasa Mad Supi dalam rilis yang disampaikan hari Rabu 3 Februari 2021.

“Terkait dugaan rekayasa itu dimulai dari aksi massa didepan rumah klien kami Mad Supi pada tanggal 25 November 2020. Ada saksi dan bukti tentang kehadiran dan keterlibatan rekan HS dalam aksi massa itu. Padahal Aksi itu dilakukan tanpa izin dari Polsek Merbau Mataram dan aksi digelar setelah adanya laporan ke Polda Lampung. Aksi itu diduga direkayasa untuk memenuhi unsur tindak pidana pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1/1946 yang dituduhkan kepada klien kami Mad Supi. Ada foto dan video kehadiran rekan HS pada aksi massa itu. Dari bukti-bukti itu sebelum lapor ke Polda kami konsultasikan dulu dengan PERADI”, Terang Peni Wahyudi. SH, salah satu kuasa hukum Mad Supi. (roso)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!