Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Kuasa Hukum Sunarto Mendesak Polres Wonosobo Segera Lakukan Penyelidikan Dan Penyidikan Tangkap Pelaku Pengerotokan

badge-check


					Kuasa Hukum Sunarto Mendesak Polres Wonosobo Segera Lakukan Penyelidikan Dan Penyidikan Tangkap  Pelaku Pengerotokan Perbesar

WONOSOBO,Republiknews.id- | Sangat diluar nalar ternyata salah satu dari 3 pelaku pengeroyokan Sunarto seorang kontraktor pemilik beberapa CV dan PT di wilayah Jawa Tengah adalah seorang wartawan. Tanpa basa basi basi tidak tau duduk permasalahan tiba tiba Sunarto di kasih bogem mentah oleh 3 pelaku. Ada apa di balik semua ini.

Adalah Sunarto pemilik beberapa perusahaan kontraktor di wilayah Jawa Tengah bernasip soal, pasalnya bermaksud bertemu dengan rekan kerja Saironi dan Giarto di rumah makan Padang di depan RSI Wonosobo pada Kamis 8/12/2022 pukul 14.00 untuk membahas penyelesaian pekerjaan proyek MAN 1 Wonosobo, tiba tiba datang 3 orang diketahui bernama Rokani diduga seorang wartawan, Roni seorang kontraktor dan Bendot/pak Be langsung menggebrak meja.

Hal ini dibenarkan oleh Sunarto, kepada awak media dirinya menerangkan bahwa setelah ke tiga orang menggebrak meja, Sunarto langsung keluar menuju mobilnya dikarenakan anaknya yang dibawah umur ada didalam mobil dan ke tiga orang tak kenal langsung menyerah Sunarto dengan menonjok beberapa kali ke ulu hati dan perut dan sempat robek jaket Banser yang dikenakan oleh Sunarto.

“Saya bingung tidak ada urusan dengan pelaku pengeroyok tersebut kok tiba-tiba saya di hajar” Ucap Sunarto.

Masih dalam keterangan Sunarto, usut punya usut ternyata diduga kuat 3 orang yaitu Rokani, Bendot dan Roni yang gebukin Sunarto adalah orang suruhan Giarto. Melihat posisi sangat terancam dan menahan kesakitan di ulu hati dan perut, Sunarto langsung melaporkan tindak pidana pengeroyokan ini ke Polres Wonosobo dan langsung Visum Et repertum.

Menanggapi hal ini melalui kuasa hukum dari Sunarto yaitu SAMSUL, SH. Advokat dan penasehat hukum dari SULTAN LAW FIRM akan mendesak Polres Wonosobo untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menangkap ke 3 pelaku pengerotokan. Dan mendesak pihak penyidik untuk meninjai kembali dan merubah pasal yang dikenakan kepada pelaku dari tindak pidana penganiayaan ringan menjadi pengeroyokan. Tutup Samsul, SH.

Sumber : penarakyatnews.id

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!