Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Kurang Dari 24 jam Pelaku penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Sekincau

badge-check


					Kurang Dari 24 jam Pelaku penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Sekincau Perbesar

LAMPUNG, Republiknews.id -Tim khusus anti bandit (Tekan) 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Pekon Sidomulyo Kec. Pagar Dewa Kab. Lampung Barat, Jumat (30/12/2012).

Terduga pelaku KD (37), warga Pekon Sidomulyo Kec. Pagar dewa Kab. Lampung barat telah melakukan penganiayaan terhadap korban AK (37), Pekon Sukamulya Kec. Pagar dewa Kab. Lampung barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos, MM mengatakan bahwa kejadian penganiayaan tersebut pada hari kamis (29/12/2022) sekira jam 01.00 wib.

Dan setelah mendapatkan Laporan dari
Keluarga korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-406/XII/2022/SPKT/Sek Sekincau /Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 29 Desember 2022.

Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau langsung melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi tersebut dan mendapatkan informasi tentang keberadaan KD.

Kemudian Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Ipda Andriyadi berhasil mengamankan terduga pelaku KD yang sedang berada di kediamannya pada hari kamis (29/12/2022) sekitar pukul 12.00 wib.

Dan kini terduga pelaku KD dan barang bukti tombak berukuran 15 cm dengan kayu sepanjang 2 M dan sebilah pisau diamankan di Polsek Sekincau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun modus terduga pelaku KD melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut adalah karena diduga istri KD berselingkuh dengan korban AK,” ungkap Kapolsek. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!