Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Lahan Pengolah Limbah B3 Berkedok TPS Di Keluhkan Warga Prambon

badge-check


					Lahan Pengolah Limbah B3 Berkedok TPS Di Keluhkan Warga Prambon Perbesar

Sidoarjo, RepublikNews – Diduga kurang adanya tindakan tegas dari aparat terkait, semakin beraninya pemain limbah beraktifitas dalam pengolahan dan pemanfaatan limbah B3.

Sabtu 15/8/20 tim investigasi REPUBLIKNews dan anggota LSM Mojokerto mendatangi lokasi tempat pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 berbagai jenis diantaranya gram baja, sisa oli, stenpet dan lain-lain.

Usaha pengolahan limbah yang berada di desa Wonoplintahan kecamatan Prambon ini di keluhkan warga setempat, mengingat lokasinya berada di dekat pemukiman warga, dan sangat disayangkan bila tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait.

“Selain menimbulkan bau yang kurang sedap, bahaya kebakaran sangat memungkinkan bisa terjadi karena sistem pengolahannya ada yang menggunakan pembakaran dengan bahan kimia,” kata warga.

Menurut salah satu karyawan yang mengelolah dan memisahkan limbah yang masih bisa dijual dan dimanfaatkan mengatakan pada tim media ini, bahwa usaha bosnya inisial P sudah berjalan cukup lama tapi saya bekerja disini masih empat bulan ini,”ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan sang pemilik belum bisa di konfirmasi, saat ditanya keberadaanya selalu keluar, kata salah satu karyawan lainnya.

Mengenai dari mana berasal limbah B3 ini, sang karyawan mengatakan dari pabrik baut yang berada di wilayah Driyorejo tapi tidak tau namanya. Pengakuan Ini diperkuat dengan adanya sopir dumtruck saat dumping barang di lokasinya, memang sepintas yang kepergok tim saat kendaraan dumping, hanya kelihatan sampah, akan tetapi setelah kita urai ternyata berbagai limbah B3 ada dalam tumpukan itu.

Saat sopir kami tanya dokumen pengiriman, sang sopir hanya bisa menunjukan surat jalan aja, dimana surat jalan tersebut hanya bertuliskan nopol kendaraan, sampah dan nama alamat penerima, jadi persyaratan yang harus dipenuhi kendaraan pengangkut limbah tidak dimiliki oleh kendaraan saat bongkar di tempat pengolahan limbah B3 milik Mr. P

Sebenarnya dalam praktek ini sudah terpantau oleh oknum polisi, tapi kenapa tidak ada tindakan yang tegas.

Menurut keterangan salah satu karyawan, lokasi pengelolahan ini sering di datangi oknum polsek, bahkan tidak jarang saat ke lokasi oknum ini menggunakan mobil patroli, juga pernah ada oknum yang mengaku dari polres, orangnya kerap datang dan langsung ditemui oleh bos, gak tau apa yang dibicarakan,” ungkapnya.

Dari kejadian ini diduga ada permainan antara oknum dan pemilik limbah B3 ini, kalau sudah begini maka masyarakat berharap keadilan dan ketegasan pada siapa,mengingat usaha ini diduga tidak mengantongi ijin apapun. (Tim)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!