Lantaran Hak Rumah Miliknya Jombang Direbut Orang, Kaderi Mengadu ke Polisi

Jombang, RepublikNews – Kaderi (72) warga Jombang yang sehari hari sebagai juru parkir di area kantor Pemkot Surabaya, merasa sedih, tanah dan rumah miliknya berusaha direbut sama orang yang pernah dia bantu pada masa lampau. Hal itu diungkapkan Kaderi yang didampingi penasehat hukumnya bernama Djatmiko.
“Saya mempunyai tanah di Jombang seluas 112 M2 dengan berdiri bangunan rumah dengan ukuran 15×6 M2 yang mempunyai dua kamar. Rumah tersebut berusaha dikuasai oleh orang bernama Mutmainah dengan dalih dirinya mempunyai hak berdasarkan ahli waris,” ungkap Kaderi. Jumat (8/5/2020).
“Mutmainah pernah nekat mencuri surat rumah milik saya yang di Jombang yang saya simpan di rumah kontrakan saya di Surabaya. Akan tetapi saya memaafkan dan tidak melaporkan kepada pihak berwajib dikarenakan kasihan,” tambahnya.
Kaderi menceritakan kronologi awal Mutmainah bisa tinggal dirumahnya di Jombang, dan siapa saja yang sekarang tinggal dirumahnya.
“Berawal pada saat 20 tahun yang lalu, saya merasa iba terhadap Mutmainah yang mempunyai 6 anak usia 5-10 tahun, dan mempersilakan Mutmainah bersama anak dan suami pertamanya menempati rumah di Jombang. Bahkan biaya sekolah dan makan dalam kesehariannya pun saya tanggung,” ungkapnya.
“Saat ini rumah ditempati oleh Mutmainah, 4 anaknya, 4 menantunya, 2 anak yang baru lulus sekolah, dan 4 cucunya. Ketika saya pulang, pada saat liburan sering dibentak-bentak dan disuruh tidur dilantai ruang tamu. Dan jika ada tamu menemui saya, Mutmainah langsung mengusirnya. Dia berusaha merebut rumah saya dengan dalih rumah warisan. Itu rumah saya, dan surat tanah juga Atas nama saya,” ungkap Kaderi.
Djatmiko selaku penasehat hukum Kaderi menegaskan akan mendampingi, membela, dan memperjuangkan hak Kaderi.
“Berdasarkan bukti-bukti valid atas kepemilikan tanah atas nama Kaderi, saya akan tempuh jalur hukum terhadap Mutmainah atau pihak siapapun apabila tetap menghalangi hak kepemilikan lahan 112M2 yang berdiri bangunan rumah P.15M X L.6M a/n Pemilik Kaderi,” ungkap Amrully Djatmiko. Jumat (8/5/2020).
“Perangkat desa sudah melakukan mediasi bahkan pihak kuasa hukum Kaderi juga sudah mediasi secara etika, namun Mutmainah tetap tidak mau meninggalkan rumah milik Kaderi, hingga saya mendampingi Kaderi melakukan Pengaduan pada Polsek Mojoagung, Jombang,” pungkas Djatmiko.
Awak media akan melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait tentang perkara ini, sehingga bisa terungkap kebenaran atas perkara rumah di Jombang itu. @red.