INVESTIGASI

Laporan Pencabulan 4 Th Di Nina Bobo’in “Lagi-Lagi Korbannya Gadis Bawah Umur” Terjadi Di Dlanggu Mojokerto

Mojokerto, RepublikNews | Rasa malu selama bertahun-tahun dirasakan satu keluarga korban pencabulan oleh 5 orang Pria terhadap seorang gadis bawah umur. Mirisnya korban adalah gadis punya keterbelakangan mental yang lahir dari keluarga kurang mampu.

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepolres Mojokerto dengan no LP: B/125/IX/2018, tanggal 14 September 2018. Dengan harapan untuk mendapatkan keadilan namun sayang kurun waktu 4 tahun hingga sekarang belum mendapat kepastian hukum, para pelaku yang dilaporkan masih bebas berkeliaran bebas menghirup udara segar bahkan salah satunya sudah meninggal dunia.

Lagi lagi kasus pencabulan bawah umur terjadi di wilayah kecamatan Dlanggu, setelah sebelumnya pernah di beritakan oleh media dugaan kasus pencabulan yang dilakukan 2 orang Kakek Kakek terhadap gadis 14 tahun yang menggemparkan sehingga dari para pejabat desa, Kecamatan hingga instansi Pemkab Mojokerto bahkan sampai wakil bupati Gus Bara harus turun ke Dlanggu untuk melihat kondisi Korban Pencabulan yang saat itu hamil 4 bulan.

Baca Juga: Miris…Korban Kakek Cabul “Memprihatinkan” Pemerintah Mojokerto Harus Hadir

Kali ini Sebut saja Bunga (nama samaran_red*) saat ini telah berusia sekitar 17th merupakan gadis punya keterbelakangan mental. Ia lahir dari pasangan keluarga kurang mampu “SK dan SN (inisial*red) pasangan suami istri warga salah satu desa di kecamatan Dlanggu.

Baca Juga :  Proyek Pelebaran Jalan Desa Sambimulyo Disoal Warga

Kasus bunga ternyata terjadi sebelum mencuatnya Kakek Kakek Cabul menghamili gadis bawah umur, dan ironisnya kejadian pencabulan terhadap anak anak gadis bawah umur terjadi wilayah yang sama.

“SN” ibu korban kepada wartawan RepublikNews memaparkan semua peristiwa yang telah menimpa putrinya “Bunga”. Dari awal kejadian hingga kasus mencuat dan di laporkan ke Polres Mojokerto.

” Anak saya memang sedikit mengalami gangguan mental jadi bisa dikatakan polah pikirnya sangat terbatas, jadi tidak semua kejadian dia bisa menjelaskan kepada saya secara rinci dan gamblang sejak kapan dan seperti apa awal mulanya kejadian tersebut menimpa bunga. Namun saya sempat memergoki bunga dan pelaku di area persawahan dan sempat pula memergoki bunga itu di salah satu rumah Pelaku lain, namun saat itu saya tidak punya pikiran yang aneh pada pelaku tersebut,” kata Ibu SN.

Keterangan Foto: SN dan SK pasangan suami istri (orangtua) Bunga saat di wawacarai wartawan RepublikNews di kediamannya.

Kejadian tersebut mulai terkuak ketika bunga tiap habis dari kamar mandi selalu menangis dan secara perlahan saya menanyakan apa yang telah dialaminya itu. Alangkah kagetnya saya bak disambar petir di siang bolong ketika bunga sambil menangis bercerita dari apa yang di alaminya. orang tua mana yang rela anaknya diperlakukan seperti itu, apalagi nama-nama yang disebut bunga saya sangat mengenalnya karena tetangga sendiri dan salah satunya adalah Bapak dari Kepala Dusun setempat,” paparnya.

Baca Juga :  Legalitas Usaha Di Pertanyakan..."Produk Saos Dan Kecap" Milik SL di Mojokerto Mengandung Bahan Rhodamin, Formalin dan Boraks

Baca Juga: Dua Kakek Cabul Sumbersono Dlanggu Tertawa “Dan Inilah Pengakuan Gadis 15th” Korban Pencabulan

Seketika itu juga saya bilang ke bapaknya Bunga dan berunding bersama keluarga sebelumnya akhirnya sepakat untuk melaporkan peristiwa yang menimpa Bunga ke Polres Mojokerto pada tanggal 14 September 2018 untuk mendapatkan keadilan dan para pelaku dapat di proses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pada anak saya, namun sayang hukum berpihak pada mereka, keadilan sampai sekarang tidak kami dapatkan” terang ibu SN sambil mengusap air matanya.

Tolong kami mas, dengan cara apa kami bisa mendapat keadilan. Semua pejabat dan perangkat pemerintahan seolah tutup mata dan aparat hukum seolah membebaskan mereka, tak ada satupun dari mereka yang di jadikan tersangka dan di tahan, bahkan salah satunya sampai meninggal dunia.

Memang Sangat Tragis dan Miris apa yang di alami Bunga dan Keluarganya. Dengan berdasarkan data yang ada tim awak media ini mencari informasi lebih lanjut, menemui beberapa nara sumber untuk mendapatkan data keterangan selengkapnya.

Baca Juga :  Perumdam Magetan Kian Memanas Dan Audensi Alot, Sejumlah Aktivis Akan Gelar Aksi

Baca Juga: Bejat!!! 2 Kakek Cabuli Gadis 14 Tahun Hingga Hamil 4 Bulan, Warga Siap Demo 

Sudah 4 tahun laporan dugaan kasus pencabulan terhadap Bunga mengendap di kepolisian bahkan sudah beberapa kali berganti kepemimpinan baik Kapolres dan Jajarannya namun tidak ada kejelasan hingga sekarang. Dari itu Rabu, 01/6/2022 siang ibu korban dengan didampingi awak media ini mendatangi Mapolres Mojokerto,dan langsung menuju unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan langsung ditemui oleh Kanit PPA.

Dihadapan wartawan media ini, Kanit PPA Kanit PPA, Ipda. Dwi Ari kepada ibu SN (orang tua Korban) berjanji akan memanggil kembali para terduga pelaku dan akan membantu untuk mendapatkan keadilan untuk bunga dan keluarganya.

Sementara hal sama juga di sampaikan oleh Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringandoni saat di konfirmasi via seluler melalui pesan WhatsApp menyampaikan akan menindak lanjuti perkara tersebut dan berterima kasih atas informasinya, selanjutnya berjanji akan menindak dan memproses para terduga sesuai hukum yang ada.

Sampai berita ini di terbitkan dari pihak korban ataupun terlapor masih belum ada yang di panggil kembali oleh pihak kepolisian Polres Mojokerto. Bersama tim Advokasi Redaksi, media ini dan bersama lembaga sosial terkait akan mengawal kasus ini sampai keadilan didapatkan keluarga Bunga dan jika diperlukan berencana akan membawa perkara ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) . (Im)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!