Lemparan Bola Tenis Berisi 83 Obat Terlarang Jenis Dobel L Digagalkan Petugas Lapas Manado

Manado, RepublikNews – Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado tepatnya di Brangdgang telah ditemukan Bola Tenis yang diduga berisikan Obat Terlarang, rabu, 17/02 sekitar pukul 09.15 WITA. Hal ini sebelumnya di ketahui saat Setelah Selesai Apel Staf Ka KPLP Menerima Informasi bahwa adanya terjadi Pelemparan barang yang mencurigakan dari Luar ke dalam Lapas Manado, (Selasa,16/02 – Pukul 16.00 wita).
Ka. KPLP bersama Regu Jaga Siang melakukan Pencarian barang yang mencurigakan tersebut yang diduga jatuh di dalam Brangdgang Lapas Manado namun hasilnya nihil, belum ditemukan barang mencurigakan tersebut dan pencarian akan dilanjutkan pada besok harinya. Rabu, 17 Februari2021.
Dalam Pencarian Ka KPLP bersama Regu Jaga Pagi Mendapatkan hasil dengan ditemukanya Sebuah Bola Tenis yang diduga berisikan obat terlarang. Atas kejadian ini pihak lapas selanjutnya Melaporkan Kepada Kalapas AMRI, Bc.IP., S.Pd dan selanjutkan penemuan tersebut dilaporkan SatRes Narkoba Polresta Manado.
Tepat jam 10.00 Wita Anggota Polresta Manado tiba di Lapas Manado dan dilakukan Pemeriksaan Terhadap Barang yang ditemukan dan didapatkan didalam Bola Tenis 83 Butir yang diduga Obat Terlarang.
Untuk selanjutnya Barang Bukti diserahkan Kepada SatRes Narkoba Polresta Manado dengan Berita Acara yang ditandatangani oleh Ka KPLP dan Pihak Kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sulut Bambang Haryanto mengapresiasi kerja tim pengamanan Lapas Manado dan berharap agar terus meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan petugas dlm rangka pemberantasan peredaran narkoba didalam Lapas dan Rutan di Sulawesi utara(Nif)