BERITA UTAMA

Limbah B3 Slug Aluminium Dumping Di Tanah Negara/PUPR Bangkalan Madura

BANGKALAN, REPUBLIKNEWS – Tumpukan dugaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dikawasan Suramadu sisi Madura, memprihatinkan. Pasalnya, meski terpampang jelas bertulis Tanah Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pembatasan patok beton beranjau besi, menjadi lahan pembuangan.

Seperti dalam pantauan tim gabungan awak Media , pada Minggu Siang tanggal 19 Mei 2024, terlihat jelas tanah milik Negara dibuat lahan pembuangan dugaan Limbah B3 berjenis serbuk yang memiliki warna abu-abu oleh orang tidak bertanggung jawab.

Data diperoleh Media ini, bahwa temuan dugaan Limbah B3 adalah Slag Aluminium yang dibuang oleh pabrik-pabrik besar dari daerah Jombang Jawa Timur.

“Betul itu, adalah Slag Aluminium yang merupakan Limbah B3 yang dibuang oleh pabrik-pabrik besar di daerah Jombang,” kata sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda jatim Tangkap Dua Pelaku Peretas Akun Pemerintah Jatim

Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto, saat dihubungi awak media ini, pihaknya membenarkan bahwa dugaan Limbah B3 sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan yang diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLH) Propinsi Jawa Timur.

“Saya yang semula menemukan adanya pembuangan dugaan Limbah B3 tersebut, kemudian saya laporkan ke Polres Bangkalan dan diteruskan ke KLH Propinsi Jawa Timur untuk dilakukan uji Laboratorium guna memastikan Limbah jenis apa,” kata Anang Yulianto, melalui percakapan telepon WhatsApp, Senin (20/05/2024).

Menurut Anang Yulianto, bahwa temuan dugaan Limbah B3 yang telah dilaporkannya dan diberitakan oleh beberapa media dengan sangkaan Limbah medis. Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Bangkalan itu, belum bisa memastikan.

“Dugaan Limbah tersebut seperti yang ditemukan sebelumnya di daerah Jombang dan Mojokerto yaitu seperti Slag Aluminium. Namun, kita belum bisa memastikan karena masih dalam uji Laboratorium oleh KLH Propinsi Jawa Timur,” jelas Anang Yulianto.

Baca Juga :  Kepala Desa Buduran Diperiksa Kejari Bangkalan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Ditanya proses kelanjutan kasus dugaan pembuangan Limbah B3 tersebut di tanah milik Negara, Anang Yulianto mengarah untuk bertanya ke Polres Bangkalan.

“Kalau masalah kasus tersebut, sampai dimana kita tidak tau. Lebih baik tanya langsung ke Polres Bangkalan saja mas..,” lontar Anang Yulianto.

Hal senada diarahkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya untuk berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro.

“Saya lagi ada di Jakarta, masih ada giat. Coba langsung ke Kasatreskrim ya,” tulis AKBP Febri Isman Jaya, melalui Chatting WhatsApp, Selasa (21/05/2024).

Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, menerangkan bahwa kasus tersebut sudah tertangani. “Saat ini, masih dalam penyelidikan Unit Tipidter,” urainya.

Baca Juga :  Klarifikasi Dirut PT. Sari Logam Lestari : "Ijin Kami Lengkap" Pemberita'an Dari Media Online Soal Perijinan dan Adanya Sidak Dari Tim Mabes Polri, Itu Tidak Benar !

Hingga artikel ini dibuat dan ditayangkan ke media massa, tim awak media masih terus memonitoring proses penanganan lanjutan sehingga publik mengetahui siapa dalang kasus pembuangan dugaan Limbah B3 di tanah milik Negara tersebut. (Tim/Red)

BACA JUGA:

Fakta Di Balik Perkembangan Dunia Usaha “IKM Slag Aluminium” Kabupaten Jombang

Diduga…Pembuangan Limbah B3 Abu Aluminium Di Bangkalan Madura, Berasal Dari Jombang Dan Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Limbah B3-Abu Aluminium Jombang Dibuang Ke Mojokerto, Terduga 3 Pelaku Di Panggil Polda Jatim

Kepala DLH Kab. Mojokerto : Temuan Limbah B3 Di Jatirejo Sudah Kita Laporkan Ke Kementerian LHK

Sentra IKM Slag Alumunium Jombang Berhasil Dalam Pembangunan Ekonomi Namun Gagal Dalam Pengendalian Lingkungan Hidup

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!