INVESTIGASITNI-POLRI

Lokasi Judi Ayam dan Dadu Di Grebek dan Di Bakar, ” Penyambung Lidah 86″ Sudah Sepakat Atensi 8,6 Juta/Bulan

Jombang, RepublikNews – Penggerebekan tempat area judi sabung ayam dan Dadu di salah satu wilayah hukum Polres Jombang hingga berakhir dengan pembakaran lokasi, Rabu 03/11/2020, pada siang hari sekitar jam 14.00 Wib, menyisakan polemik di masyarakat sekitar. Pasalnya menurut keterangan beberapa Nara Sumber, lokasi perjudian sudah ada deal-dealan dan kesepakatan dengan Aparat Hukum wilayah setempat.

Dari hasil penulisuran tim awak media ini, pada 6 November 2020, ada beberapa warga yang lagi cangkruk’an di warung sedang membicarakan soal pembakaran tempat perjudian yang dilakukan oleh pihak polsek setempat. Usut punya usut ternyata lokasi perjudian dadu dan adu ayam ini sudah beratensi ke salah satu oknum anggota polisi yang katanya juga telah menjadi becking diarea perjudian diwilayah tersebut.

Salah satu warga setempat yang berinisial “S” dalam keterangannya membenarkan info tersebut dan dia malah mengakui orang yang telah melobi atau yang menyuruh salah satu oknum Polisi (babinkamtimas) yang berinisial “A” untuk memberikan izin membuka kalangan perjudian dadu dan adu ayam.

Baca Juga :  Hari Peduli Sampah Kab. Ngawi, Armed 12 Kostrad Sosialisasikan Kebersihan Lingkungan

Selang berapa lama, tanpa di sangka oknum anggota yang dimaksud tersebut datang ketempat dimana tim awak media dan bersama warga lagi nimbrung, dan akhirnya oknum tersebut dengan beberapa warga, juga langsung kasak kusuk membahas masalah kejadian penggrebekan dan pembakaran lokasi perjudian tersebut.

Kepada wartawan media ini, oknum berinisal “A” membenarkan kejadian tersebut, ia memberikan keterangan bahwa memang kalau ada kalangan perjudian diwilayah polsek setempat,  Anehnya lagi oknum tersebut mengaku sebagai penyambung lidah antara pemilik kalangan perjudian dengan polsek wilayah tersebut.

Kemudian oknum anggota tersebut juga membenarkan telah menerima atensi yang kurang lebih sekitar 8 jt itupun diambil bertahap sebanyak 3 kali, dan oknum tersebut juga berani mencatut nama kapolsek wilayah yang katanya juga menerima aliran dana tersebut.

Baca Juga :  PEMBUKAAN WISATA DI BANYUWANGI DIRASA MASIH TEBANG PILIH

Berikut rincian dana atensi sesuai pengakuan oknum inisial “A”, pertama uang diambil 18 Oktober 2020 sebesar, Rp.1,5 juta, yang kedua tanggal 19 Oktober sebesar Ro.5,1 jt dan trakhir tanggal 1 Oktober 2020 sebesar 2 juta, uang tersebut yang mengasihkan ke oknum “A” adalah saudara inisial “T”.

Oknum anggota tersebut juga berani bilang bahwa kapolsek sendiri mengijinkan kegiatan itu dengan catatan cuma perjudian dadu dan bukan untuk perjudian sabung ayam.

Untuk keterangan lebih lanjut, tim awak media ini mencoba mendatangi polsek setempat untuk mengkonfirmasi kebenaran namun Kapolsek tidak ada di tempat.

Awak media ini hanya ditemui oleh bhabinkamtibmas, saudara “H”, menurutnya Kapolsek tidak ada di tempat, ” pak kapolsek gak ada mas ” katanya.

Baca Juga :  Transaksi Pil Dobel L, Pemuda Asal Tembelang Digelandang ke Mapolsek Jombang

Saat disinggung masalah perjudian sabung ayam di wilayahnya yang di obrak dan di bakar lokasinya, ia mengatakan ,”saya tidak tau mas masalahnya itu kan per orangan, coba nanti sampean konfirmasi ke pak kapolsek saja” jelasnya

Masih kata “H,” kalo pak “A’ beliau bukan bhabinkamtibmas desa tempat TKP tapi desa lain dan beliaunya tidak masuk hari ini lagi sakit”, imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek setempat sampai berita ini di terbitkan  belum dapat di konfirmasi untuk dimintai keterangan, telfon tidak diangkat ataupun di respon, sedang chat WhatsApp hanya di balas “Waallaikumsallam”. Bersambung…(tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!