KESEHATAN

Lomba Senam Peregangan Dalam Rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 Tahun 2019

Tuban, RepublikNews.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 menggelar lomba Senam Peregangan yang diselenggarakan pada , Jumat ,08/11/2019 di Pantai Kelapa Panyuran palang Tuban.

Hadir pada acara ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dr.Bambang Priyo Utomo, Sekretaris Dinkes Tuban Hj.Endah Nurul Kumarijati.ST.M.Kes, Struktural Dinkes Tuban, Direktur Rumah Sakit Umum dan Swasta Se-kabupaten Tuban, Ketua Stikes NU, Kepala BPJS Kesehatan , Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Puskesmas Se-kabupaten Tuban , Prodi Keperawatan, Kepala Gudang Farmasi, Kepala Laboratorium Kesehatan masing-masing beserta staf , Dharma Wanita, Ketua Yayasan Paramita, Organisasi Profesi , Karyawan Dinkes Tuban dan peserta Lomba .

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dr.Bambang Priyo Utomo mengajak masyarakat untuk hidup sehat serta mengutamakan upaya promotif dan preventif terhadap hidup sehat dan bahayanya, kurative tetap digalakkan terkhusus yang ada di UPTD.

“Perubahan gaya hidup diharapkan dapat membuat semua pekerja menjadi sehat dan bugar sehingga menunjang produktivitas. Peregangan merupakan salah satu aktivitas fisik dalam program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) , selamat beraktifitas , selamat berlomba dan Salam Sehat.” tegas dr.Bambang.

Baca Juga :  Dinkes Tuban Selenggarakan Technical Meeting Lomba Vlog / Video Pencegahan Covid-19.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban sekaligus Ketua Lomba Senam Peregangan Lulut Purwanto.DCN pada media RepublikNews Tuban mengatakan
” Lomba ini diikuti oleh 9 kelompok ( antara 10-15 orang perkelompok) yang terdiri dari gabungan 33 Puskesmas dan dinas instansi yang akan diambil 5 pemenang terdiri dari Juara I, II dan III serta Harapan I dan II. adapun waktu lomba antara 4-5 menit perpeserta , untuk gerakan bebas dan sopan , berpakaian olahraga tapi diperbolehkan ada tambahan aksesoris, untuk musik pengiring bebas dari berbagai macam genre melalui hp.flasdisc .” terang Lulut.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya sesuai dengan penilaian tim dewan juri ditetapkan hasil sebagai berikut :

Juara harapan II dengan skor 639 diraih peserta dengan nomor urut 05 gabungan dari Bidang Kesmas dan Yankes Dinkes Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Pengecekan Urine Pengemudi Umum Oleh Petugas Gabungan.

Juara harapan I dengan skor 640 diraih peserta dengan nomor urut 02 gabungan dari Puskesmas Jatirogo, Kebonharjo, Kenduruan, Bangilan dan Senori.

Juara III dengan skor 653 diraih peserta dengan nomor urut 07 gabungan Puskesmas Plumpang , Klotok , Widang , Compreng , Palang dan Sumurgung.

Juara II dengan skor 698 diraih peserta dengan nomor urut 06 gabungan dari Puskesmas Singgahan , Montong , Jetak , Parengan dan Ponco.

Juara I dengan skor 720 diraih peserta dengan nomor urut 03 gabungan dari Sekretariat Dinkes Tuban,UPTD Gudang Farmasi dan Laboratorium Kesehatan.

Dan untuk Juara Favorit dengan skor 751 diraih peserta dengan nomor urut 04 gabungan dari Puskesmas Tuban , Kebonsari , Semanding , Wire , Merakurak dan Temandang.

Para Juara mendapatkan piagam dan piala yang secara langsung diserahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dr. Bambang Priyo Utomo.

Sebagai Informasi.

Peregangan adalah melakukan gerakan-gerakan yang bertujuan melenturkan atau melemaskan kembali bagian-bagian tubuh. Peregangan menjadi sesuatu yang wajib dilakukan karena didapati banyak pekerja terutama pekerja kantoran yang bekerja dengan gerakan dinamis, duduk terlalu lama, dan bekerja dlam posisi yang tidak tepat. Posisi tubuh yang salah dan cara kerja yang tidak tepat dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Baca Juga :  BKNI-RI dan PT.Raditya Multi Teknika  Laksanakan Lounching Penandatanganan Kontrak Fasilitas Kesehatan dan Perawatan Lanjut Usia Berbasis Wisata Ekologi (Medical Ecotourism Senior Living)

Sejak dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (k) pada tanggal 15 Juli 2016 di Kementrian Kesehatan RI, peregangan menjadi hal yang wajib dilakukan sebagai dukungan terhadap gerakan Masyarakat hidup Sehat , hal ini tercantum dalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang standar keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran pada pasal 2 tentang pengaturan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Perkantoran yang ditujukan sebagi acuan bagi pimpinan kantor/pengelola gedung kantor yang sehat, aman, nyaman serta karyawan yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif. Dengan dilaksanakan peregangan di tempat kerja ini diharapkan para karyawan sadar akan tubuh yang sehat dan bugar selam ditempat untuk meningkatkan kinerja menjadi optimal.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!