Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

NASIONAL

Lumajang Bergerak” Gelar Aksi Demo Tolak RUU Cipta Kerja

badge-check


					Lumajang Bergerak” Gelar Aksi Demo Tolak RUU Cipta Kerja Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Ribuan massa Kabupaten Lumajang yang tergabung dalam Lumajang Bergerak Melakukan aksi demo di depan kantor DPRD menanggapi dan menyatakan Sikap tolak RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang resmi (08/10/2020).

Beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh para pendemo yang tergabung dalam Lumajang Bergerak “Menolak Undang- Undang Omnibus Law yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI per tanggal 5 Oktober 2020, dengan beberapa poin yang dianggap merugikan bagi elemen rakyat Indonesia.
Kami Lumajang Bergerak menekan jajaran DPR RI dan PEMERINTAH untuk meninjau dan mengoreksi kembali UU OMNIBUS LAW.

Kami Lumajang Bergerak menutut DPR RI dan PEMERINTAH untuk menerbitkan PERPU PENANGGUHAN atas disahkannya UU OMNIBUS LAW.
Kami Lumajang Bergerak menuntut DPRD Kabupaten Lumajang untuk menyampaikan assesment kami sebagai representatif masyarakat kabupaten Lumajang kepada DPR RI.

“Kami yang tergabung dalam Lumajang Bergerak berkomitmen untuk mengawal polemik Undang- Undang OMNIBUS LAW sampai tuntas”.

Lumajang Bergerak juga berharap sebagai ikhtiar dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia. “Harapan besar suara kami dijadikan bahan pertimbangan untuk mengambil sikap terhadap polemik UU OMNIBUS LAW”. Papar salah satu koordinator
Pasca beberapa saat berorasi, mereka di temui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang H. Anang Ahmad Saifuddin. Seraya berharap aksi berjalan tertib dan damai, Anang turut pula berharap agar aksi saat itu tidak ditunggangi pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tiga ribu masa buruh, mahasiswa dan pejajar didepan berpuluh – puluh corong camera. Dengarkanlah pak Presiden, dengarkanlah pak Tito, dengarkanlah pak Mahfud MD, dengarkanlah wahai anggota DPR RI. Kebijakan yang telah engkau ambil telah menodai, telah mengkhianati rakyat.

Oleh karena itu, DPRD bersama dengan buruh, masyarakat, rakyat dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law. Harapan saya jangan ditunggangi komunis, jangan ditunggangi HTI. Pulang dengan tertib,” terang Anang.

Diwaktu yang sama, H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menambahkan jika dari waktu sebelumnya, pihaknya telah merespon apa yang jadi keinginan buruh, mahasiswa berikut aliansi pelajar. Ia menyambut baik, dengan catatan aksi berjalan aman dan tertib.

“Kita sudah mengiakan, sudah memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan mereka, bahkan beberapa tuntutan mereka pada DPR RI sudah kami kirimkan. Cuman beberapa ada hal kendala yang mungkin harus menjadi kekecewaan kami, ketika justru apa yang terjadi pada Kabag Ops Polres Lumajang AKP Amar Hadi terkena lemparan,” paparnya.

Bukasan juga tidak ingin ada yang menunggangi. Karena menurutnya, saat ini adalah ini kondisinya politik.
“Kawan – kawan harus jeli melihat masa yang akan dibawa dan harus steril. Mahasiswa dianggap oleh masyarakat adalah masa depan bangsa. Generasi harapan kita, akan menggantikan para pemimpin yang ada di negeri ini,” tegasnya.

Reporter :
Suatman. SH
Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

Penyaluran Beras SPHP Terkendala Akses Transportasi Darat dan Udara

11 Desember 2025 - 12:08 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

11 Desember 2025 - 12:01 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!