INVESTIGASI

Maraknya Usaha Ilegal Di Mojokerto, Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan Instansi Terkait

Mojokerto, RepublikNews – Diduga akibat Kurangnya ketegasan dan lemahnya pengawasan instansi terkait kepada para pengusaha yang mengesampingkan dampak lingkungan hidup, terkait pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 membuat para oknum pengusaha nakal leluasa menggunakan trik nakal untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan terhadap lingkungan dan banyak orang.

Pada temuan tim investigasi sebelumnya, bahwa limbah B3 digunakan sebagai bahan campuran batako, dan usaha tersebut tanpa di lengkapi dengan Badan usaha yang lengkap.

Seperti halnya usaha Batako yang ada di wilayah desa Ngabar, salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya, ketika di konfirmasi mengatakan,” tidak tahu menahu berasal dari mana bahan baku yang diduga mengandung limbah B3 tersebut, sang pekerja menjawab tidak tau, kami hanya bekerja jika bahan ada,” ungkap pekerja tersebut.

Baca Juga :  Jika Terbukti Ada Pelanggaran "Satpol PP Mojokerto" Siap Tindak Tegas Pihak Pengembang Tower Desa Ngembeh

Sampai berita ini diturunkan awak media belum bisa meminta keterangan dari sang pengusaha terkait legalitas dan badan usahanya.

Lagi-lagi masyarakat mengharapkan ketegasan dari instansi terkait, khususnya di wilayah hukum Mapolres Mojokerto kota. Khususnya ketegasan dalam menyikapi tindak pidana terkait pelanggaran sang pengusaha dalam  pengelolaan Limbah B3 yang tidak di lengkapi badan usaha ataupun ijin-ijin yang lengkap.

Sehingga nota kesepahaman Antara Menteri Negara Lingkungan Hidup RI, Kepala Kepolisian Negara RI, dan Jaksa Agung RI No: 11/MENLH/07/2011 No: B/20/VII/2011 No: KEP-156/A/JA/07/2011. Dalam pelaksanaannya terkait lingkungan hidup sesuai dengan yang di harapkan masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang terdampak Limbah. (Im)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!