Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PROFIL

Masih Dalam Sidang Lanjutan Tergugat Dan Penambahan Satu Alat Bukti Pihak Tergugat

badge-check


					Masih Dalam Sidang Lanjutan Tergugat Dan Penambahan Satu Alat Bukti Pihak Tergugat Perbesar

Lampung Selatan, RepublikNews – Masih Terkait Sidang lanjutan sebelumnya di Pengadilan Negri Kalianda kedua saksi dari pihak tergugat yang di hadirkan memberikan keterangan pada Majlis Hakim, surat menyurat lahan dari tahun 1974 sampai keluar tiga surat hibah dari satu bidang tanah, dan di bagi menjadi tiga yaitu hibah lahan lapangan bola,lahan pasar dan pada ibu IIN selaku anak dari si pemilik tanah.Senin 16/12/2019.

Dua Saksi dari pihak tergugat yaitu: H.Toto domisili bumi daya sekaligus anak menantu dari si pemilik tanah dan Tamrin domisili Talang panjang/Talang slawe. Ada yang menarik dari keterangan Saksi H.toto adalah surat surat yang lama pada tahun 1974 sudah di tarik semua oleh kepala suku atas persetujuan dan perintah kepala desa serta camat palas, dengan alasan pembenahan surat menyurat tanah pada waktu itu.

“Yang buat saya bingung kenapa surat surat yang lama itu sekarang muncul lagi dan jadi perdebatan atau jadi bahan gugatan saat ini, padahal harusnya itu semua sudah di lebur” ucap H.toto.

Di tempat terpisah team kuasa hukum tergugat dua M.Ridwan S,H selaku ketua team mengatakan “setelah mendengar dari kedua saksi pihak tergugat di persidangan dengan menunjukan alat bukti baru akan menjadi semakin kuat nya pihak kami”. pungkasnya. (nur)

Sumber : Korwil FPII Lamsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!