PERISTIWA

Massa FSPMI Gerudug Gedung DPRD Tuban, Komisi A : Tidak Ada Titik Temu Kalau Tidak Duduk Satu Meja.

Tuban, RepublikNews

Massa buruh yang tergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Tuban, pada Selasa ,20/08/2019,  menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), kantor Pemkab Tuban, dan gedung DPRD yang berada di jl.Letda Sucipto Tuban.

Gerakan unjuk rasa itu sebagai bentuk solidaritas kepada 18 orang buruh dari PT SBI dan PT ISS, yang gajinya mengalami pengurangan. selama ini 18 pekerja itu menerima gaji sebesar UMK dari PT ISS plus tunjangan sebesar Rp 17 ribu per kehadiran, setelah dialihkerjakan ke CV Bangun Sejahtera, persoalan muncul ,sebab pekerja sudah tidak mendapatkan hak yang sama seperti  diperusahaan sebelumnya.

Ketua FSPMI Cabang Tuban, Duraji  meminta agar PT SBI dan PT ISS selaku penyedia jasa kerja mengembalikan hak para buruh seperti semula.
“Hingga saat ini 18 orang pekerja ini masih aktif bekerja di perusahaan, tetapi upah kerja yang menjadi hak mereka dikurangi, Sebelumnya kontrak kerja mereka habis di akhir bulan Juni 2019, kemudian diberikan adendum oleh PT SBI dan diperpanjang sampai permasalahan ini selesai, Kita tuntut kepada pihak terkait, agar hak mereka bisa terpenuhi.” tegas Duraji dalam orasinya.

Baca Juga :  Instruksi Bupati Tuban Nomor : 1 Tahun 2020 Tentang Wajibkan Warga Pakai Masker.

Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan PTSP Kabupaten Tuban Wardiono menjelaskan, prosedur penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara bipartit atau internal antara PT. SBI, PT. ISS, dan CV Bangun Sejahtera bersama tenaga kerja.

“Kalau belum selesai, selanjutnya bisa mengajukan pengaduan kepada dinas terkait dengan melampirkan hasil musyawarah internal perusahaan dan tenaga kerja. Setelah pengaduan masuk kita pelajari dulu, baru memanggil pihak yang terkait untuk dilakukan mediasi. Kalau sudah selesai, kita buat perjanjian bersama untuk selanjutnya didaftarkan di pengadilan hubungan industrial.” terang Wadiono.

Pada saat di DPRD Tuban , 10 orang perwakilan dari FSPMI diterima oleh Komisi A di ruang gabungan DPRD yang dipimpin Agung Supriyanto,didampingi Kristiawan, Gunawan dan Arina Jumiawati.

Baca Juga :  Gara-Gara Piutang "Teganya Sang Jenderal Bintang Satu" Penjarakan Dua Adik Kandungnya Di Magetan

Ketua FSPMI Cabang Tuban,Duraji memaparkan,
Sebelumnya sudah 4 kali pertemuan dengan PT.SBI untuk membahas proses peralihan 18 orang tenaga kerja dari PT.ISS ke CV.Bangun Sejahtera (BS) yang obyek pengerjaannya ada di wilayah PT.SBI

“Dari rangkaian Pertemuan yang telah dilaksanakan belum ada itikad baik dari PT.SBI maupun CV.BS terkait tuntutan kewajiban untuk memenuhi hak-hak dari 18 orang tenaga kerja yang dialihkan.” papar Duraji dihadapan Komisi A.

“Dalam pembahasan seperti ini tidak akan ada titik temu jika yang bersangkutan tidak dipertemukan dalam satu meja.” terang Agung.
untuk itu Agung Supriyanto bersama anggotanya pada hari kamis ,22/08/2019 berjanji akan memfasilitasi FSPMI dengan PT.SBI untuk menyelesaikan ini dengan duduk satu meja.

Baca Juga :  Warga Grebeg Mobil Bergoyang Di Depan SMK Darul Aman Idicut Aceh Timur

Setelah menerima perwakilan FSPMI
dihadapan massa Agung Supriyanto menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan tuntutan para pengunjuk rasa.
” Pada hari kamis nanti, yaitu tanggal 22/08/2019 yang merupakan hari terakhir masa jabatan kami di DPRD, sehingga pada momen-momen terakhir ini kami ingin menyelesaikan masalah yang bisa kami kenang nantinya.” janji Agung,yang disambut sorak sorai oleh Demonstran.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!