Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Masyarakat Papua Mendukung World Peace Gong Token

badge-check


					Masyarakat Papua Mendukung World Peace Gong Token Perbesar

Papua, RepublikNews – Masyarakat Papua, Indonesia dan Papua New Guinea, semangat mendukung keberadaan World Peace Gong Token produk the World Peace Committee sebagai alat transaksi di perbatasan Negara Indonesia dengan Papua New Guinea.

Mereka bergembira dan Siap menggunakan World Peace Gong Token karena selama hidup di perbatasan Negara, sehari hari repot menggunakan mata uang dua Negara. Karena itu ketika Sabtu (18/1/2020) sore, Presiden the World Peace Committee 202 Negara (www.twpc202.org) HE Mr Djuyoto Suntani berkunjung ke perbatasan Negara Indonesia dengan Papua New Guinea dan bertemu mereka untuk memberikan sumbangan token, mereka menyambut penuh suka cita.

Seluruh masyarakat perbatasan Negara Indonesia dengan Papua New Guinea Siap menggunakan World Peace Gong Token.

“Bagi kami masyarakat Papua, nama token merupakan tas traditional. Tapi sekarang, Token jadi alat Tukar transaksi perdangan. Semua masyarakat Papua menyambut gembira,” kata Wakil Gubernur Papua Mr Klemen Tinal. (red)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!