Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

POTRET

Masyarakat Sidoarjo Deklarasi Damai Tolak Anarkisme Dalam Demo

badge-check


					Masyarakat Sidoarjo Deklarasi Damai Tolak Anarkisme Dalam Demo Perbesar

Sidoarjo, RepublikNews – Menyikapi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa hari ini di sejumlah wilayah Tanah Air, mengundang keprihatinan bagi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo dengan melakukan deklarasi damai.

Deklarasi damai menolak dan mengecam aksi unjuk rasa, yang diikuti berbagai ormas, tokoh lintas agama (FKUB), mahasiswa, pelajar dan seluruh elemen masyarakat Sidoarjo tersebut berlangsung di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sidoarjo Idam Kholid menjelaskan deklarasi seperti ini sangat penting karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU omnibus law yang sudah disahkan oleh DPR RI itu disertai dengan aksi anarki.

“Untuk antisipasi kejadian serupa, maka semua FKUB dan elemen masyarakat di Sidoarjo menggelar deklarasi damai menolak dan mengecam aksi anarkis saat ada unjuk rasa,” kata Idam Kholid.

Ia menambahkan penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturannya. Tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan anarkisme, karena anarkisme bagian dari residu demokrasi.
“Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme,” tambahnya.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan untuk mengantisipasi kegiatan untuk rasa yang berujung anarkisme, pihaknya akan melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan saat ada kegiatan unjuk rasa.

“Tugas mereka mengawasi apabila ada pengunjuk rasa atau penumpang gelap dalam unjuk rasa tersebut. Untuk segera menangkap selanjutnya diserahkan ke pihak polisi untuk dilakukan penindakan,” pungkas Kombes Pol. Sumardji.

Reporter:
Dian
Kabiro Sidoarjo

Baca Lainnya

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!