Mbah Ngarsani Warga Kutorejo “Puluhan Tahun Belum Pernah Dapat Bantuan Pemeritah

Mojokerto, RepublikNews – Dalam UUD’45 pasal Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Fakir miskin dan anak–anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun faktanya sungguh miris dari apa yang dialami janda tua 73 th ini, sejak kematian suaminya tahun 1988 dia menjada 22 tahun, hidup sebatang kara belum Pernah dapat bantuan dari pemerintah.
Mbah Ngarsani (73 th) warga dusun Keputran RT. 17 RW. 08 desa Kutorejo kecamatan Kutorejo kabupaten Mojokerto. Puluhan tahun tinggal di desa Kutorejo belum pernah sekalipun menikmati ataupun merasakan nikmatnya bantuan pemerintah.
Dalam kehidupan sehari-hari nenek Ngarsani mengandalkan sisa uang pensiun almarhum suami sejumlah 300rb, dan itupun ia hanya menerima sisa 80 ribu/bulan setelah di potong. juga usaha kecil-kecilan berupa warkop yang terkadang buka kadang tidak dikarenakan tidak stabilnya perputaran modal.
Kepada Wartawan RepublikNews, dengan nada sedih pula menerima kenyataan yang ada. Mbah Ngarsani mengatakan pernah mempertanyakan kepada kepala dusun Keputran terkait adanya beberapa bantuan yang ada di desa Kutorejo, namun kata menurut Mbah Ngarsani dengan tegas kasun mengatakan bahwa nenek sudah ada dana pensiun dari almarhum suami, jadi tidak menerima bantuan.
Bahkan pernah sampai rumahnya yang terbuat dari bambu berukuran kurang lebih 4×6 meter ini mau roboh, dengan kondisi miring dan bocor semua, tidak ada perhatian dari perangkat desa atau pun dusun setempat, akhirnya dengan gotong royong tetangga sekitar di benahilah rumah itu ala kadarnya hingga bisa berdiri lagi seperti saat ini,” kata Mbah Ngarsani.
Ketika di tanya tentang kondisi saat ini, hampir semua merasakan dampak terjadinya pademi covid 19, apakah Mbah Ngarsani mendapatkan bantuan juga…? Dengan tegas si Mbah menjawab, “Jangankan bantuan dik, didata aja belum,” kata mbah Ngarsani.
Disamping itu dari pantauan awak media ini, dilapangan diketahui dalam pembagian bantuan yang di lakukan pemerintah desa Kutorejo di duga banyak yang kurang tepat sasaran, seperti halnya bantuan PKH di kampung baru dusun Kaputran, banyak dari mereka adalah kalangan orang mampu yang menerima bantuan, mereka punya rumah layak, kendaraan bermotor dan diduga Pendata nama bantuan seakan tebang pilih yang di utamakan keluarga dekatnya.
Sungguh tidak di benarkan jika bantuan pemerintah sampai salah sasaran akibat kurang jelinya para pejabat pemerintah daerah dalam mendata warga masyarakatnya. Apalagi saat ini para masyarakat sedang di landa pademi Covid19.
Beberapa terobosan dan berbagai bantuan untuk meringankan beban rakyatnya, pemeritah mengucurkan sejumlah dana bantuan lewat berbagai unsur lembaga yang terbaru yaitu bantuan langsung tunai sebanyak 600 rb. ( Ndet)