BERITA UTAMAPOTRET

Megahnya PN Surabaya Disorot Pencari Keadilan, “ETAR Bersama Sejumlah Advokat” Bersurat Ke MA

Surabaya, RepublikNews.id – Dibalik megahnya bangunan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, di soroti para pencari keadilan banyak hal yang dianggap janggal, dan kurang memadai. pasalnya suasana ramai dan riuh tidak seperti biasanya yang dipadati para pengunjung ini terkonsentrasi di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya, dan yang terlihat di sana adalah rata-rata para pencari keadilan dan Advokat.

Dari hasil pantauan awak media, Terlihat mulai dari pintu masuk dekat pos Satpam, pengunjung yang biasanya secara cepat dapat masuk dengan hanya menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengenal pengunjung. Saat ini diharuskan berhenti sejenak karena kartu identitasnya harus di foto, sebagai syarat untuk mendapatkan kartu tanda pengenal pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu dari kerumunan di halaman Pengadilan Negeri Surabaya yang biasanya hanya terjadi secara insidentil, ataupun hanya sebentar saja dan terjadi di jam-jam tertentu saja. Sayangnya di beberapa hari ini tidak seperti biasanya, kerumunan tersebut selalu ada di halaman Pengadilan Negeri Surabaya dan kantin, dan halaman masjid. bahkan banyak pencari keadilan dan para Advokat yang mengeluhkan hal tersebut.

Baca Juga :  XR Indonesia Ajak Masyarakat Sadar Isu Lingkungan dengan Menanam Mangrove di Tangerang

Ternyata ini diakibatkan akses para pengunjung, pencari keadilan dan Para Advokat di Pengadilan Negeri Surabaya dibatasi. Hal ini terjadi setelah pembangunan dan pemindahan ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) yang dahulu ada dilantai belakang Pengadilan Negeri Surabaya, kini dipindah di ruang tengah gedung utama yang dahulu ruangan tersebut berfungsi menjadi ruang tunggu umum sehingga para pengunjung dapat tertampung di ruangan tersebut.

Keberadaan ruang baru PTSP yang berada di gedung utama tersebut membuat para pengunjung kehilangan tempat untuk sekedar duduk atau beristirahat sambil menunggu giliran sidang.

Termasuk juga para Advokat akhirnya tak bisa lagi berleha-leha sekedar melepas penat untuk menunggu antrian sidang yang kadang tak tentu jadwal jamnya.

Baca Juga :  Kantor Hukum Gedung Graha'29 Surati Mahkamah Agung RI

Salah satu pencari keadilan mengungkapkan “Sayang seribu sayang akses ke toilet di belakang gedung Pengadilan Negeri Surabaya juga tidak bisa diakses secara umum lagi”, ungkapnya.

Keadaan ini menjadi perhatian dari para Advokat. salah satunya Edy, yang lebih dikenal dengan nama “ETAR”  Pimpinan Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG29), yang terletak di jalan Kapuas 2 ini mengungkapkan, “Memang dari segi fasilitas di PN. Surabaya ini sungguh bagus dan megah, akan tetapi alangkah baiknya kenyamanan para Advokat dan pencari keadilan juga diperhatikan”, papar Edy.

Disisi lain Advokat senior Hari Lasmono, S.H. MH. Wakil ketua DPC Peradi SAI Surabaya Raya, yang juga sebagai pembina di kantor hukum gedung graha “KHGG29” menilai bahwa kondisi tersebut perlu dibenahi, dan hari berencana akan mengirim surat ke Mahkamah Agung sebagaimana dilansir pernyataannya, Terhadap kondisi yang tidak nyaman ini “kami dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Mahkamah Agung untuk sekiranya dibangun fasilitas ruang tunggu yang lebih nyaman bagi para Advokat dan para pencari keadilan”.

Baca Juga :  PT. Hitakara Lapor Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Pemohon PKPU Akan Disidang di PN Surabaya

Lanjut Advokat Harlas rencana tersebut akan kita bahas selanjutnya dengan tim Advokat yang tergabung di kantor hukum gedung graha “KHGG29” juga kita akan berkoordinasi dengan DPC OA kami. Juga kerekan rekan sejawat OA yang ada,”ungkap Harlas.(Sun)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!