Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Mencuri Hp dan Aniaya Penjaga Counter, Warga Tuban Diamankan Polisi

badge-check


					Mencuri Hp dan Aniaya Penjaga Counter, Warga Tuban Diamankan Polisi Perbesar

Jombang, RepublikNews – Petugas kepolisian Polsek Diwek dengan dibantu warga desa Jatipelem, kecamatan Diwek, kabupaten Jombang, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) bernama Shohibul Ma’ali (34), asal dusun Krajan, RT/RW 14/07, desa Lajo Kidul, kecamatan Singgahan, kabupaten Tuban, Sabtu (19/11/2019), 12.00 wib.

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol S 2566 EZ milik tersangka, serta visum luka korban.

AKP Achmad Chairuddin, Kapolsek Diwek menyampaikan kronologi berawal saat korban Yulia (Penjaga Counter_red), warga Perak, sedang jaga sendirian, dan kebetulan situasi dalam keadaan sepi. Tiba-tiba pelaku datang yang mengendarai motor vixion langsung masuk counter dan langsung mendorong serta mencekik leher korban sambil menodongkan pisau dapur. Saat korban teriak, mulut korban dibekap tangan pelaku.

“Selanjutnya pelaku mengambil Hp korban dan berusaha membuka etalase, namun warga keburu datang dan pelaku melarikan diri sampai motor pelaku tertinggal di TKP. Seketika warga bersama petugas yang sedang patroli mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Diwek guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!