Miris…Korban Kakek Cabul “Memprihatinkan” Pemerintah Mojokerto Harus Hadir

Mojokerto, RepublikNews – Hari ini Rabu, Pimpinan Redaksi bersama Tim Advokasi juga wartawan RepublikNews mengunjungi rumah korban. Dengan di temui nenek korban beberapa keterangan dipertanyakan langsung oleh tim advokasi media RepublikNews.
Sangat miris melihat kondisi korban, nampak sangat despresi. Dari raut wajah trauma, ketakutan juga pandangan yang kosong terlihat sekali. Bahkan di ajak bicarapun sudah tidak mengindahkan siapa yang mengajak bicara.
Melihat kondisi korban, awak media RepublikNews menghubungi pihak pemerintah setempat, dan Camat Dlanggu ketika di hubungi langsung merespon dan menugaskan perangkat desa Sumbersono untuk datang ke rumah korban.
Sementara Kepala desa melalui seluler Ketua RW setempat di hubungi oleh awak media RepublikNews mengatakan lagi mengantar orang sakit jadi belum bisa datang.
https://www.republiknews.id/2021/08/10/dua-kakek-cabul-sumbersono-dlanggu-tertawa-dan-inilah-pengakuan-gadis-15th-korban-pencabulan/
Sementara Ketua RW, Handoko yang ada di lokasi kepada awak media memberikan keterangan setelah hampir sebulan korban dan nenek tidak di ketahui keberadaannya, kondisi warga sekitar sedikit lengang tidak begitu ramai lagi membicarakan kasus ini, namun dari 10 hari ini sejak senin, 01 Agustus 2021 diketahui Kalau korban dan neneknya kembali, warga mulai geger lagi, di tambah lagi munculnya koran dari beberapa media,” kata RW.
” Kedua pelaku belum di tangkap dan di adili, ini yang membuat Sebagian warga sangat prihatin dengan kondisi korban dan nenek namun ada sebagian juga menginginkan Korban dan nenek diusir jika kedua pelaku tidak di tangkap dan di adili,” tambahnya.
Salah satu warga yang sempat hadir saat awak media ini di rumah korban, marah dan emosi. Kepada rombongan ini dia mengatakan hanya ada dua pilihan, Nenek dan korban yang pergi dari desa atau kedua Pelaku yang pergi dari desa.
Kata-kata warga ini langsung di respon sama wartawan, dan di tanya maksud dari ucapannya itu apa…?
Warga yang tidak mau mengaku namanya ini menjelaskan,” jika nenek dan korban ingin masih disini maka kedua Pelaku harus di tangkap dan di hukum, tapi jika pelaku masih bebas korban harus pergi tinggalkan rumah,”tegasnya.
Kejahatan seksual menang dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan karena korban kejahatan ini bisa rusak harkat kemanusiaannya. Apabila kasus ini menimpa anak-anak, terkadang orang tua tidak mengerti kalau hal kecil bisa membawa dampak yang luar biasa secara psikologis dan fisik.
Anak-anak korban pelecehan seksual ini, bisa jadi lebih menutup diri terhadap pergaulan sosial dan juga sakit hati kepada orang dewasa yang melakukannya. Pelecehan seksual sering terjadi kepada anak-anak secara tidak disadari, misal ketika ada anak yang diplorotkan celananya. Meskipun pelaku hanya bercanda, namun perbuatan ini termasuk perilaku pelecehan seksual.
Jika ini menimpa anak-anak akan dapat memberi dampak psikologis pada anak yang bisa jadi dia sakit hati. Perilaku seperti ini perlu diinformasikan kalau termasuk perilaku pelecehan terhadap anak.
Di harapkan dengan kejadian yang menimpa Korban ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus turun tangan. Bupati Mojokerto ataupun melalui dinas terkait segera memberikan perhatian kepada Korban.
Karena jika tidak segera ditangani dengan baik maka akan berdampak pada perkembangan psikologis korban yang juga membutuhkan proses pemulihan dan pemantauan kondisi emosi serta perilaku pasca peristiwa tersebut terjadi di tambah lagi saat ini juga telah hamil 5 bulan di usia 15 th akibat ulah Predator dua kakek bejat yang sampai hari ini masih tertawa menghirup udara segar. (Red49)