PROFIL

Misi Menuju Desa Yang Maju Dan Mandiri “Aminudin” Siap Bertarung di Pilkades Tanjung Baru

Lamsel, RepublikNews – Beraktifitas sebagai Wartawan, LSM, dan tergabung di beberapa Organisasi lainnya, merupakan modal awal Aminudin berencana ikut bertarung dalam kontestan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tanjung Baru, Kec. Merbau Mataram, Lampung Selatan, yang akan digelar pada bulan Agustus 2021 mendatang.

Pria yang sejak lama mengikuti perkembangan pembangunan di desa Tanjung Baru ini juga ingin membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat, melanjutkan program-program Kepala Desa sebelumnya dan meningkatkan pembangunan yang belum terlaksana.

Selain itu Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung ini juga bertekad akan mengedukasi masyarakat melalui Kepala Dusun agar Sumber Daya Masyarakat (SDM) meningkat.

” Harapan saya masyarakat desa Tanjung Baru SDM nya meningkat, terutama masalah hukum dan UMKM,” ujar Aminudin.

Baca Juga :  Aroma Kental Syarat Nepotisme Tercium Dalam Rekrutmen Aparat Desa Lematang Lampung Selatan

Ditambahkannya, bila masyarakat paham hukum, berarti paham juga setiap langkah yang akan ditempuh. Contoh, dengan kejadian Kades Madsupi. Masyarakat tidak menyadari bahwa Pak Madsupi dilaporkan dan sekarang dipenjara bukan hanya terkait 2 Kepala Dusun yang mengundurkan diri, tapi diduga ini ada motif politik agar Madsupi tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai Kades di Pilkades 2021 ini. Bila dari awal masyarakat paham hukum, dan paham dugaan adanya settingan dalam kasus Madsupi, saya rasa Madsupi tidak seperti ini.

Tapi kita lihat dengan “mata telanjang”, setelah Madsupi dipenjara, ditunjuk Plt dari Kecamatan, lalu 2 orang Kadus yang sudah mengundurkan diri diangkat kembali, sekarang info yang saya dapat bahwa pembiayaan untuk Pilkades Tanjung Baru tahun 2021 sebesar 400 juta lebih atau hampir setengah miliar, inikan ada indikasi agar Bakal Calon (Balon) Kades akan mundur dengan biaya yang fantastis tersebut,” jelas Amin di Hotel Sheraton Bandar Lampung saat ditemui awak media, Senin (24/05/2021).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Desa Bumi Daya, Pihak Tergugat Menyerakan Alat Bukti Tambahan

Lanjutnya, dengan biaya yang fantastis tersebut, sekitar 400 juta akan ditanggung oleh Calon Kades. Nah, yang lain akan mundur karena tak mempunyai biaya, tinggallah calon tunggal yang telah dipersiapkan sejak awal.

Disinilah benang merahnya kenapa Madsupi harus “dikriminalisasi”, karena hanya Madsupi yang bisa melawan “Sang Calon” tersebut. Saya mengajak masyarakat, pilihlah Calon yang benar-benar ingin membawa perubahan di Tanjung Baru, jangan tergiur dengan iming-iming atau janji manis, tetapi membawa sengsara kedepannya,” himbaunya.

Misi :
Bersama Masyarakat membangun kebersamaan menuju desa yang mandiri, maju dan beriman.

Visi :
– Kepala desa yang mengayomi Warga.
– Memuliyakan Warga Masyarakat
– Siltap Kades dikembalikan ke masyarakat untuk kepentingan umum.

Baca Juga :  Komitmen "ASDP Cabang Bakauheni" Terus Meningkatkan Pelayanan Yang Lebih Baik

Repprter: Roso, Biro Pesisir Barat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!