BERITA UTAMAINVESTIGASI

Mobil & Uang Puluhan Juta Raib di Kredit Plus Jayanegara, Warga Trawas Lapor Polres Mojokerto

Mojokerto,RepublikNews – Didampingi Kuasa Hukumnya, LSW Warga Dsn. Trawas, nasabah Kredit Plus jalan Jayanegara, senin malam, 26 Desember 2022 sekira jam 23.20 WIB bersama PH nya mendatangi polres Mojokerto melaporkan tindak pidana penggelapan dan pencurian di maksud dalam Tindak Pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 372 KHUP dan atau pasal 362 KUHP.

Dari hasil informasi dan keterangan pihak korban kepada media RepublikNews, saat di konfirmasi mengatakan mengalami kerugian sebesar Rp. 300 juta lebih. Selain mobil Grand Max Warna Putih Nopol S 9431 NF yang raib di dalam mobil tersebut ada barang barang berharga lainya, seperti surat surat berharga, alat alat pancing bernilai puluhan juta, uang kontan sebesar Rp. 15 juta lebih dan uang pribadi milik sopir ikut Raib.

Kronologi bermula dari Saudara K (suami LSW) warga desa Trawas kecamatan Trawas kabupaten Mojokerto, bersama sopirnya GT berencana akan melakukan pengiriman barang alat alat pancing ke wilayah Ngantang kabupaten Malang.

Baca Juga :  Rapat Kordinasi Yayasan Sapu Jagat Mojokerto
Laporan Polisi Nomor: LP/B/385/XII/2022/SPKT/Polres Kota Mojokerto/Polda Jawa Timur tanggal 26 Desember 2022 dengan total kerugian Rp. 291 juta lebih. Atas nama LSW (inisial_red) melaporkan seseorang pegawai Kredit Plus yang berkantor di Jl. Jayanegara no. 73B-75 Banjaragung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Dalam perjalanan saudara K bersama GT mampir dulu ke Kredit Plus, Jl. Jayanegara no. 73B-75 Banjaragung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, guna menggesek No. Rangka dan Mesin mobil sebagai anggunan pinjaman Di Kredit Plus. Karena sebelumnya dia sudah ada janji ketemuan dengan pihak Kredit Plus yaitu Fr (terlapor) untuk anggunan pinjaman di Kredit Plus.

Dengan mengendari mobil Grand Max Warna Putih Nopol S 9431 NF yang berisi muatan barang alat alat pancing, Sekira pukul 11 siang saudara K bersama GT sampailah di kantor kredit plus. Di sana mereka di temui oleh pihak kredit plus atau terlapor Fr (inisial_red) dan saudara K di ajaklah oleh Fr untuk masuk ke ruangan kantor yang berada dilantai dua, sementara itu saudara GT di minta menyerahkan STNK dan membuka kap mobil untuk dilakukan penggesekan nomor rangka dan mesin.

Baca Juga :  Menjadi Ahli dalam Dunia Digital Marketing bersama Indobot Academy

Menurut GT, Saat pegawai Kredit Plus melakukan penggesekkan dia di minta untuk menunggu didalam kantor. Sementara saudara K pemilik Mobil di ruang lantai atas. Selang beberapa menit GT kemudian keluar dari untuk melihat mobilnya karena dia ingat kunci mobil masih menancap di kontak dan barang barang juga uang ada dalam mobil tersebut, namun alangkah kagetnya setelah keluar untuk mengecek mobil yang semula parkir didepan kantor kredit plus sudah hilang entah kemana.

Saudara GT kebingungan melihat Mobil Grand Max tidak ada di tempat dan memberitahukan kepada saudara K yang ada di ruangan lantai atas. Lalu mereka melakukan konfirmasi kepada pihak Kredit plus yang ada dan menanyakan keberadaan mobil dan keberadaan Fr. Namun dari beberapa orang di Kredit plus menjawab tidak tahu.

Baca Juga :  Diduga Mega Finance Mojokerto "Tabrak Instruksi Presiden" Modus Perampasan Motor Nasabah Berkedok Program Corona

“Saya kaget setelah melihat mobil tidak ada di tempat, saya tanya sana sini gak ada yang tahu, lalu saya naik ke lantai atas menemui pak K untuk memberitahukan,” kata GT

Di tanya ada barang aoa saja dalam mobil, GT mengatakan ada tas saya juga dompet saya berisi Rp. 1 juta, juga ada ada uang setoran sebesar Rp. 14 juta lebih. Semuanya ikut raib bersama surat surat penting dan juga barang muatan dalam mobil tersebut,” terangnya

Karena Di tunggu beberapa lama Mobil tak kunjung di kembalikan dan Merasa ada kejanggalan serta firasat mobilnya hilang di bawa kabur, dan beberapa pegawai kredit plus yang terkesan tidak mau tahu dengan apa yang kami alami, saya bersama pak K dan istrinya dengan di dampingi Penasehat Hukum (PH) melaporkan kejadian tersebut ke Polres kabupaten Mojokerto,” pungkas GT. (Tyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!