HUKRIM

Modus Pura-pura Muntah Dua Spesialis Copet Dalam Angkot Diringkus Polisi

Surabaya,Republiknews –Jenis Angkutan Kota (Angkot) jadi Tempat Modus sebuah kejahatan,kali ini Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian (Copet) yang kerap berkasi di dalam angkot. kota Surabaya,

tersangka adalah M alias Plolong (37) asal Wonokromo Surabaya dan DY (51) asal Kediri. Satu lainnya berinisial R (DPO).

Aksi kelompok ini melakukan pencopetan pada, Rabu, 06 Oktober 2021 sekira pukul 14.30 WIB dalam angkot Lyn kuning depan DBL arena Jalan A. Yani Surabaya.Lalu, pada Kamis, 13 Juni 2019 sekira pukul 22.30 WIB di dalam Lyn kuning di Gunungsari Surabaya. Pada, Jumat, 02 Juli sekira pukul 22.45 WIB di depan RSI Wonokromo Surabaya.

Baca Juga :  TNI Rela Sumbang Darah di Tengah Pandemi

Kapolsek Wonokromo Kompol Rini Pamungakas mengatakan, dalam aksinya, Kelompok ini berjumlah dua hingga empat orang dalam Bemo atau Lyn kuning. Mereka memiliki peran masing-masing. Salah satunya sewaktu di depan RSI Wonokromo Surabaya dan juga depan DBL Arena.

“Modusnya, mereka naik bemo dari terminal Joyoboyo ataupun Bungurasih. Setelah didalam angkutan, salah satu pelakunya berpura-pura muntah dan sengaja mengenai penumpang lain.” Kata Rini, Sabtu (30/10/2021).

Begitu didalam, Dedy bertugas berpura-pura muntah di depan korban yang saat itu bersama-sama naik angkot/ lyn kuning, selanjutnya R sebagai eksekusi mengambil HP atau barang lain milik korban.

“Mereka biasanya naik Lyn kuning dari Terminal Bungurasih Sidoarjo, selanjutnya saat di dekat bunderan Waru masuk lagi 3 orang laki-laki, lalu salah satunya berpura-pura muntah sehingga mengenai sepatu dari korban dan korban bergeser tempat duduk,” jelas dia.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Ringkus 7 Pecandu Narkoba 2 masih Dibawah Umur

Lanjut, kapolsek, ketika korban begeser dan lengah, selanjuitnya salah satu pelaku mengambil handphone di saku korban. Apesnya, saat kedua orang laki-laki turun di depan DBL arena korban mengetahui bahwa 1 handphone I PHONE 11 tidak ada.

“Korban akhirnya ikut turun juga untuk mengejar kedua orang laki-laki tersebut namun tidak terkejar. Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Wonokromo,” tambah Rini.

Atas kejadian tersebut, petugas Reskrim langsung mengidetifikasi ketiga orang diduga pelaku tersebut dan berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang terduga pelaku dalam tindak pidana pencurian itu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 19 memori card handphone, 1 kabel charge, 3 casing, 2 dompet warna hijau, 2 jaket, dan 1 tas ransel warna hitam.

Baca Juga :  Resmi Dilaporkan Ke Polres Tuban Terkait Dugaan Penyelewengan BPNT

“Sebagai pertanggung jawapan perbuatan tersangka kini Kedua pelaku dan
barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Wonokromo Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.”ujarnya.

(Sun)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!