BIROKRASIKESEHATAN

Molornya Pencairan Anggaran Pelaksanaan Gugus Tugas Kecamatan Disorot DPRD Tuban .

Tuban, RepublikNews

Dalam rangka mendorong percepatan penanganan Covid-19 , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban  menggelar rapat membahas penanganan Covid-19 dengan OPD pelaksana gugus tugas penanganan Covid 19 di Kabupaten Tuban.  Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tuban sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD Dinas Kesehatan, Kominfo, Pemas dan KB, BPBD, Kesbangpolinmas dan Direktur RSUD Dr. R. Koesma. Rabu.08/04/2020.

Dalam rapat yang digelar dengan phisycal distancing tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas penanganan Covid 19  dan hasil pemantauan 4 Komisi DPRD di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban. Selain itu Dewan juga memantau pelaksanaan realokasi anggaran yang diberi tenggat waktu oleh pusat sampai dengan tanggal 9 April 2020.

Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Langkah pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada di mana awalnya berdasarkan SE Gubernur Jatim Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan  anggota OPD terkait. Selanjutnya gugus tugas disesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri bahwa untuk  percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan  ketua Bupati Tuban di mana dalam tim melibatkan Forkopimda dan OPD terkait.

Baca Juga :  Kodim 0811 Tuban Berikan Bantuan Sembako Dalam Rangka HUT Kodam V Brawijaya ( Peduli Kaum Dhuafa Dan Warakawuri Disaat Pandemi Covid-19)

Beberapa  Surat Edaran  dan instruksi  dari Bupati diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah baik dalam bidang social,  perekonomian,  pendidikan,  kesehatan dan lain-lain.
Selain itu Pemda juga telah melakukan upaya preventif diantaranya  sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan apd lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp. 1.5 M dari anggaran tak terduga yang sudah diarahkan  untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan. Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp. 14 M. Nantinya realokasi anggaran diarahkan antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan. Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD BPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag. Untuk menjaga arus persebaran Covid-19 rencana segera dibangun posko di 3 wilayah perbatasan yaitu di Bulu, Widang dan Soko.

Baca Juga :  Launching Stadion Bumi Wali,  Persatu Jamu Madura United Dengan Skor 2-1.

Melihat perkembangan yang sangat dinamis tentang Covid-19 ini serta mempengaruhi di berbagai sector diharapkan  pemerintah daerah juga bergerak cepat dan responsive menyesuaikan dalam berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Tuban.

DPRD memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemda namun berdasarkan pantauan Dewan di lapangan maka meminta untuk lebih ditingkatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19 ini.

Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan APD misalnya untuk di RSUD Dr, R, Koesma saja menurut perhitungan Direkturnya setiap bulan butuh 1368 APD ini belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas. Selain itu Dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat apalagi di pedesaan sehingga diharap pemda lebih aktif mensosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Sakit Tak Kunjung Sembuh, Warga Mojowarno Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Dewan juga menyoroti fakta-fakta di lapangan seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan gugus tugas di kecamatan, masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19.  Dan yang tidak kalah pentingnya adalah SOP yang tegas dan jelas pencegahan covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang memang sulit untuk dibendung termasuk dalam hal ini pemenuhan sarprasnya seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!