Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

POTRET

MPC Pemuda Pancasila Mojokerto Soroti Pembiaran Kepala Desa Dalam Kasus Kepala Dusun Kedungpalang

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MOJOKERTO | Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto, Filla Muji Utomo, menyebut laporan terhadap Kadus Kedungpalang mencerminkan rusaknya tata kelola desa. Ia menilai kesalahan sistemik dan buruknya administrasi justru ditimpakan hanya kepada satu perangkat.

“Perangkat desa itu rakyat juga. Mereka tidak digaji rutin, tapi dituntut bekerja penuh. Kalau gagal sistemnya, kenapa Kadus yang dikorbankan? Ini bukan maju, adil dan makmur seperti visi misi yang diharapakan Bupati Mojokerto,” ujar Filla.

Filla menyoroti bahwa Kadus lain yang juga bertugas memungut PBB tidak tersentuh, meski ada yang belum melunasi tunggakan. Ia menilai Kepala Desa Lakardowo juga lalai sebagai penanggung jawab pemungutan PBB, karena tidak melakukan evaluasi rutin di tiap tahunnya sehingga hal semacam ini terjadi.

Menurut perangkat desa berinisial JM dari Kecamatan Puri yang enggan disebutkan namanya, fenomena yang dialami kepala dusun Kedungpalang itu memang benar terjadi adanya, kalau gaji rutin dibayarkan tiap bulan, saya yakin semua kepala dusun juga enggan menggunakan uang pajak PBB, itu semua karena kebutuhan keluarga dan kegiatan kemasyarakatan memang menjadikan beban tersendiri bagi Kepala Dusun yang tidak memiliki penghasilan lain selain Siltap.

Belum lagi tekanan agar kinerja kami dalam penarikan PBB terlihat baik. Sebagai petugas pemungut, kami sering kali harus menalangi terlebih dahulu pembayaran PBB, lalu baru menagihnya kepada masyarakat.

Coba cek di setiap desa, pasti ada kepala dusun yang melakukan hal serupa. Sebab, menjadi pemungut PBB itu harus fleksibel dan peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Semua itu kami lakukan demi menjaga martabat warga dusun sebagai masyarakat yang taat membayar pajak kepada negara,” ucapnya.

Filla menambahkan, pemungutan PBB bukan merupakan kewajiban perangkat desa, melainkan bentuk penugasan sepihak dari kepala desa. “Silakan dicek, adakah kepala dusun yang secara resmi mengajukan permohonan kepada kepala desa untuk menjadi petugas pemungut pajak? Nyatanya, banyak yang hanya diberi beban tanpa dimintai persetujuan terlebih dahulu,” tegasnya.

Berdasarkan Permendagri No. 67 Tahun 2017, Surat Peringatan (SP) tidak bisa dikeluarkan atas tugas tambahan tanpa dasar hukum. Lebih jauh, Filla mengkritik adanya oknum yang menghasut warga melaporkan Kadus tanpa klarifikasi atau musyawarah. Mosi tidak percaya yang ditandatangani secara massal dinilai menimbulkan trauma psikologis dan meruntuhkan martabat keluarga Kadus. Padahal mereka sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polresta Mojokerto seharusnya di ikuti saja prosesnya.

Jika dibiarkan, lanjut Filla, situasi ini akan mengikis kepercayaan publik dan membuat perangkat desa enggan menjadi pemungut pajak karena tidak adanya perlindungan dan tanggung jawab dari kepala desa,. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

FWJI “Go To Bali” Kunjungi Puri Ubud, Kapolsek Berikan Apresiasi

12 November 2025 - 21:49 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!