Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

MPPKKN Layangkan Surat Pengajuan Informasi Publik ke Dinas SDA Kabupaten Malang

badge-check


					MPPKKN Layangkan Surat Pengajuan Informasi Publik ke Dinas SDA Kabupaten Malang Perbesar

Malang, RepublikNews – Pembangunan drainase Tahun 2017 Milik Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang di Dusun Sentong Desa Rembun Kecamatan Dampit sudah di benahi dan pekerjaanya sudah selesai. Dalam pemberitakan media ini sebelumnya terkait bangunan yang ambrol ini, Pihak dinas PU Sumberdaya Air saat di konfirmasi sempat menuding bahwa ambrolnya bangunan terjadi karena pihak masyarakat yang mengakibatkan penyebabnya.

Pihak dinas menuding pemilik lahan penggarap sawahlah penyebabnya. Menurutnya yang berdekatan dengan bangunan kemungkinan terlalu menyorok dan mengakibatkan ambrolnya bangunan tersebut.

Pihak warga penggarap /Pemilik lahan Saat di konfirmasi awak media dan para LSM pemilik lahan penggarap Sawah Kusnadi yang berdekatan dengan bangunan drainase membantah tudingan dari pihak dinas bahwa pemilik sawahlah yang mengakibatkan ambrolnya bangunan.

Kusnadi dalam keterangannya mengatakan penggarap sawah menyayangkan sikap oknum Dinas PU sumber daya air yang menuding pemilik sawahlah penyebab rusak retak dan ambrolnya bangunan tersebut.

“Kok jadi kami selaku Petani Sawah yang di salahkan mas? Apa tidak bangunannya yang kualitasnya kurang bagus. ? Jangan jangan semennya yang kurang paling,” guman Kusnadi dengan nada kesal.

Dengan adanya ambrolnya bangunan tersebut “Cahyo” ketua DPD Jawa Timur Lembaga Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPKKN) mengajukan permohonan informasi publik permintaan HARD COPY/SOFT Dokumen anggaran bangunan, Rancangan Anggaran biaya (RAB) Laporan Pertanggung jawaban (LPJ).

Pengajuan permohonan dan permintaan secara resmi dilakukan dengan berkirim surat terhadap PPID yang di tembuskan juga ke Kepala Dinas Pu sumber daya air. Yang nantinya dokumen tersebut bisa di buat jadikan koreksi dan acuan kerja sebagai control sosial,”ungkap cahyo.

“Sementara itu saat awak media dan LSM datang kekantor SDA Kabupaten Malang untuk meminta konfirmasi terhadap Kepala Dinas, yang bersangkutan Tidak ada di tempat. (Chy)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!