Oknum Anggota LAI di Ciduk Polres Malang.

Malang,RepublikNews – Polres Malang bekuk oknum Anggota Lembaga Aliansi indonesia inisial Y dan beberapa warga lainya proses penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Toni Kasmiri Malang, Kabakops, Kasat intelkam AKP M.Syuhada, S.E, Kasat Reskim AKP T. Andaru Rahutomo, Kapolsek AKP Novian Widiyantoro SH.dan jajaran anggota lainya kurang lebih 50 Anggota Polres Malang.(Sabtu,21 Maret 2020)
“Penangkapan tersebut berawal dari Oknum inisial Y Anggota Aliansi yang selaku kordinator Bawa segelintir Masa Tiba- tiba langsung mengukur Tanah di sekitar area milik PT JAPFA Comfeed yang sekarang ini di dirikan Pabrik Petelor Ayam dan pembibitan Ayam.
oknum Lembaga Aliansi dan warga tersebut langsung di bekuk di tempat oleh Satuan Polres Malang dengan Bukti-Bukti Alat Ukur,Sajam Pisau,Sepeda Motor dan Dokumen di tempat kejadian”oknum tersebut langsung di masukan Mobil dan langsung di bawa ke Polres Malang
“Waka polres Kompol Toni Kasmiri mengungkapkan pengukuran dan Pematokan ini Diduga Melawan Hukum karena saat melakukan pengukuran dan PematokanTanah tidak membawa Anggota Badan Pertanahan Negara (BPN) Tupoksi Lembaga LSM bukan mengukur dan MematokTanah yang berhak hanya BPN Apalagi Saat melakukan pengukuran tanpa seijin Pihak dari PT Japfa Comfeed.
“Tindakan Tegas tersebut di pimpin langsung oleh Waka polres Malang Kompol Toni kasmiri”Kerumunan masa langsung di bubarkan karena oknum Lembaga Aliansi Indonesia Tidak Bawa legal Standing Yang jelas dan dari Pihak PT Jabfa Comfeed punya Legal Standing Yang jelas”Tidak bisa main patok,ukur sana sini cuma dengan sepihak,Setelah kejadian tersebut warga sekitar Pabrik di harap tenang ungkapnya.
Waka Polres Kompol Toni Kasmiri Saat di mintai keterangan Media juga mengungkapkan Akan berjanji memproses perkara ini Karena di duga kuat sudah ada indikasi melawan Hukum.
Sugeng yang selaku HRD Pihak dari PT JAPFA Comfeed saat di mintai keterangan oleh Media Kejadian ini sangat meresahkan perusahaan dan mengganggu ketenangan karyawan kami,karena perusahaan kami bukan abal-abal perusahaan kami adalah perusahaan yang sah dan sudah ada ijin2nya yang lengkap ungkapnya. (cyo)