
BANYUWANGI REPUBLIKNEWS, Penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum anggota Reskrim Polsek Genteng yang diduga terlibat dalam perampasan dan penyitaan mobil jenis Toyota Rush warna putih pada (29/9/2020) di lampu merah Genteng wetan menjadi sorotan publik.
Kejadian perampasan dan penyitaan unit mobil Toyota Rush warna putih dengan Nopol DK 1344 JO oleh oknum anggota Reskrim Polsek Genteng yang tanpa ada surat perintah berawal saat Muhammad Kaffi Hernanda warga Dusun Sampangan RT 04 RW 01 Desa Kedunrejo Kecamatan Muncar melakukan jalan – jalan bersama keluarga ke Genteng untuk mencari makan.
Seperti apa yang disampaikan oleh Muhammad Kaffi Hernanda yang mengatakan, bahwasanya setelah makan bakso di dekat lampu merah Genteng wetan tiba tiba di datangi oleh seseorang yang mengaku anggota polisi.
” ketika saya hendak melanjutkan perjalanan tahu-tahu saya di hampiri oleh seorang pria tinggi besar dengan memakai kemeja hitam dan mengajak saya ke gang sempit sambil menanyakan mobil Toyota Rush yang saya bawa, dia mengaku polisi dan mengatakan mobil yang saya bawa ini bermasalah, dan hendak membawa saya ke polsek Genteng spontan saya kaget, saya kira debcolector, karena anggota polisi ini tidak menunjukkan kartu anggotanya, setelah itu muncul lagi 7 orang yang keluar dari mobil yang berbeda dan salah satu dari mereka memiting saya layaknya seorang kriminal, kemudian memaksa meminta kunci mobil yang saya bawa, spontan saya berteriak rampok – rampok, hingga sempat terjadi ramai cekcok adu mulut kemudian salah satu dari mereka yang mengaku polisi itu menunjukkan pistol yang ada di pinggangnya,” ucap Muhammad Kaffi seperti yang terbilang dalam surat pernyataan.
Setelah salah satu orang dari mereka yang mengaku polisi menunjukkan pistol yang di pinggangnya barulah situasi reda dan membawa unit mobil Toyota Rush nopol DK 1344 JO warna putih yang di kendarai Muhammad Kaffi Hernanda ke Polsek Genteng.
Menindak lanjuti hal tersebut awak media melanjutkan konfirmasi ke polsek Genteng dan di temui oleh kanit Reskrim, Iptu Fendi Susanto SH, pada selasa (13/10/2020). Dalam pertemuan itu kanit Reskrim Polsek Genteng IPTU Fendi Susanto mengatakan, terkait permasalahan mobil Toyota Rush warna putih itu pihak Polsek hanya memeriksa dan menyelesaikan.
“terkait permasalahan mobil itu kita hanya memediasi, itu hanya meminta tolong kalau melihat mobil saya tolong di amankan hanya pesan gitu aja, kalau surat perintah itu memang tidak ada, karena ada keributan Pak Sugeng salah satu
Anggota Reskrim Polsek Genteng menunjukkan pistolnya yang di pinggang untuk meredakan situasi sambil melerai dan membawa mobil dan Sopirnya ke polsek Genteng, anggota yang disana hanya satu aja tidak lebih.”ungkapnya
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Fendi Susanto SH menambahkan kita mediasi dan kita selesaikan.
” ya disini kita hanya menyelesaikan masalah setelah selesai dengan menandatangani surat pernyataan bersama mobil Toyota Rush nopol DK 1344 JO warna putih kita kembalikan ke pemiliknya, ” kata kanit Reskrim Iptu Fendi Susanto. Bersambung
Reporter:
Supriadi
Kabiro Banyuwangi