Oknum Dokter “Palsu” Diberhentikan Dari RSUD Blambangan

Banyuwangi, RepublikNews – Kabar adanya dugaan oknum dokter”palsu” yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Blambangan Banyuwangi beberapa hari ini menjadi topik pembicaaran di kalangan masyarakat.
Pertanyaan yang keluar dari beberapa masyarakat terkait oknum dokter”palsu” adalah dampak dari penanganan oknum dokter kepada pasien pasien yang sudah ditangani selama 4/5 tahun belakangan selama ADW bekerja di RSUD Blambangan
Kabar ini terkuak setelah adanya akreditasi kenaikan kelas dari rumah sakit kelas C menjadi rumah sakit kelas B.
Website Konsuil Kedokteran Indonesia (KKI), sebuah organisasi resmi yang mengeluarkan Surat Tanda Register (STR) dan website Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi ternyata nama oknum Dokter ADW juga tidak muncul dan tidak tercantum di daftar nama nama dokter dokter yang tercatat dalam website IDI Banyuwangi.
Informasi yang berhasil dihimpun beberapa media dilapangan, oknum dokter ADW ini mendadak berhenti atau risigen sekitar sebulan lalu semenjak adanya persyaratan verifikasi semua tenaga kedokteran karena adanya akreditasi kenaikan kelas di RSUD Blambangan Banyuwangi.
“Benar mas Dokter ADW pernah bekerja di RSUD Blambangan di Intalasi Unit Gawat Darurat (UGD) kurang lebih 4 tahun, tapi saat ini sudah keluar atau resign karena ada verifikasi semua tenaga dokter,” kata salah satu pegawai yang namanya sengaja kami sembunyikan.
dr.Asiyah Anggreini, PLT Direktur RSUD saat di konfirmasi melalui via seluler minggu 6-10-2019 menjelaskan , Pihak Rumah sakit disini juga menjadi korban dan benar Dokter ADW pernah bekerja di RSUD Blambangan di Intalasi Unit Gawat Darurat (UGD) kurang lebih 4 tahun.
Masih menuru Asiyah, kita yang menemukan mas terkait dugaan pemalsuan dokumen oknum dr tersebut dan terkait sanksi saya menyerahkan sepenuhnya kepada atasan
Sementara itu dilain tempat, mantan direktur RSUD Blambangan, Dokter Taufik Hidayat saat diknfirmasi menjelaskan, jika yang berhak mengeluarkan SIP itu adalah dinas Kesehatan berdasarkan rekom dari organisasi IDI. Jika dokumen administrasinya yang tidak benar berarti rekom dan SIP yang harus ditanyakan karena posisi RSUD hanya sebagai penerima dan mempekerjakan dokter yang sudah mendapat SIP.
“RSUD Blambangan hanya sebagai penerima saja jika sudah lengkap ya tidak ada alasan untuk menolak,” kata dokter Taufik.
Hingga berita ini ditayangkan oleh Republik News oknum ADW tidak diketahui dimana keberadaanya. (narto)