INVESTIGASI

Oknum Kades Di Duga Simpangkan ADD 2020 “LMPP Lampung Barat” Siap Melaporkan Ke APH

Lambar, RepublikNews – Dari hasil laporan masyarakat desa/pekon Suka makmur kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat, ketua team Investigasi Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP ) Markas cabang (Marcab) Lampung Barat Efendi menemukan kejanggalan dalam setiap pembangunan fisik yang dilakukan Kades Suka Makmur pada tahun anggaran 2020.

Kepada media Republiknews.id Rabu 06/01/2021. disekertariat marcab LMPP Lampung Barat, Efendi selaku ketua team investigasi menyampaikan hasil dugaan mark up anggaran dana desa pekon Suka makmur.
“Dari hasil investigasi, kami temukan banyak kejanggalan dalam pembangunan. Kami indikasikan beberapa penyelewengan yang di duga mencapai Rp 100 juta lebih, Beberapa pembangunan yang kita duga terindikasi penyelewengan diantaranya, seperti pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan, yang berlokasikan di pemangku (Dusun) satu (1) dengan anggaran dana Rp 86.762.000 volume panjang 132M x lebar 2Mx tebal 0,15M Dilain sisi menurut data yang ada pembangunan tersebut anggarannya mencapai Rp 113.173.500. “Kami menduga ada mark-up anggaran disini, jelas Efendi

Baca Juga :  Mafia Solar Diduga Lakukan Penimbunan di Bangilan Tuban

Masih menurutnya, pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan desa di Pemangku (Dusun) Dua (2) dengan nilai kegiatan yang terpampang di papan informasi pembangunan rabat beton Rp 83.816.200 Volume panjang 132M x lebar 2M x tebal 0,15 M .Selanjutnya, pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana air bersih senilai Rp.50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) , diakui kepala desa dialihkan kepenanggulangan bencana Covid-19.

Dilain sisi, dana penanggulangan dana covid-19 memang sudah dianggarkan senilai Rp 83.439.900. Namun Anggaran tersebut dibantah oleh Kepala Desa Suka makmur bahwa anggaran penanggulangan bencana covid-19 hanya senilai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) Dari keterangan kepala desa tersebut, dapat disimpulkan bahwa adanya indikasi penyelewengan (korupsi) dana desa mencapai Rp.143 juta lebih,” terang Efendi.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Gegerkan Warga Sekitar Pekon Tapak Siring

Terkait hal adanya dugaan tersebut Ketua Team LMPP menyampaikan kepada Awak media RepublikNews pihaknya akan segera berkoordinasi ke pihak pihak terkait seperti Exspetorat kabupaten Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat.

“Kita akan laporkan ini, dengan menggunakan data-data yang ada untuk dapat segera mungkin menindak lanjuti temuan ini. Ormas Laskar merah putih perjuangan (LMPP) Marcab Lampung Barat akan mengawal masalah ini dari awal hingga selesai,” tandas Efendi dengan nada tegas.

Reporter: Roso/Nurhadi, Lampung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!