Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Oknum Kades Di Duga Simpangkan ADD 2020 “LMPP Lampung Barat” Siap Melaporkan Ke APH

badge-check


					Oknum Kades Di Duga Simpangkan ADD 2020 “LMPP Lampung Barat” Siap Melaporkan Ke APH Perbesar

Lambar, RepublikNews – Dari hasil laporan masyarakat desa/pekon Suka makmur kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat, ketua team Investigasi Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP ) Markas cabang (Marcab) Lampung Barat Efendi menemukan kejanggalan dalam setiap pembangunan fisik yang dilakukan Kades Suka Makmur pada tahun anggaran 2020.

Kepada media Republiknews.id Rabu 06/01/2021. disekertariat marcab LMPP Lampung Barat, Efendi selaku ketua team investigasi menyampaikan hasil dugaan mark up anggaran dana desa pekon Suka makmur.
“Dari hasil investigasi, kami temukan banyak kejanggalan dalam pembangunan. Kami indikasikan beberapa penyelewengan yang di duga mencapai Rp 100 juta lebih, Beberapa pembangunan yang kita duga terindikasi penyelewengan diantaranya, seperti pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan, yang berlokasikan di pemangku (Dusun) satu (1) dengan anggaran dana Rp 86.762.000 volume panjang 132M x lebar 2Mx tebal 0,15M Dilain sisi menurut data yang ada pembangunan tersebut anggarannya mencapai Rp 113.173.500. “Kami menduga ada mark-up anggaran disini, jelas Efendi

Masih menurutnya, pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan desa di Pemangku (Dusun) Dua (2) dengan nilai kegiatan yang terpampang di papan informasi pembangunan rabat beton Rp 83.816.200 Volume panjang 132M x lebar 2M x tebal 0,15 M .Selanjutnya, pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana air bersih senilai Rp.50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) , diakui kepala desa dialihkan kepenanggulangan bencana Covid-19.

Dilain sisi, dana penanggulangan dana covid-19 memang sudah dianggarkan senilai Rp 83.439.900. Namun Anggaran tersebut dibantah oleh Kepala Desa Suka makmur bahwa anggaran penanggulangan bencana covid-19 hanya senilai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) Dari keterangan kepala desa tersebut, dapat disimpulkan bahwa adanya indikasi penyelewengan (korupsi) dana desa mencapai Rp.143 juta lebih,” terang Efendi.

Terkait hal adanya dugaan tersebut Ketua Team LMPP menyampaikan kepada Awak media RepublikNews pihaknya akan segera berkoordinasi ke pihak pihak terkait seperti Exspetorat kabupaten Lampung Barat dan Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat.

“Kita akan laporkan ini, dengan menggunakan data-data yang ada untuk dapat segera mungkin menindak lanjuti temuan ini. Ormas Laskar merah putih perjuangan (LMPP) Marcab Lampung Barat akan mengawal masalah ini dari awal hingga selesai,” tandas Efendi dengan nada tegas.

Reporter: Roso/Nurhadi, Lampung

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!