Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Oknum Kades Rambipuji Intimidasi Keluarga Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Itu Sama Saja Dengan Preman

badge-check


					Oknum Kades Rambipuji Intimidasi Keluarga Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Itu Sama Saja Dengan Preman Perbesar

JEMBER,Republiknews.id – Dodik Firmansyah, S.H pengacara muda asal Surabaya sangat mengapresiasi langkah dan tindakan yang telah diambil oleh Mapolsek Rambipuji Jember yang telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengeroyokan atas kliennya yang berinisial AKF warga Rowotamtu yang terjadi satu bulan silam.Bahkan terdengar kabar, bahwasanya petugas kepolisian dalam perkembangan kasusnya AKF, sudah menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus ini, yang inisialnya sudah dikantongi oleh petugas kepolisian Mapolsek Rambipuji.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kanit Reskrim Polsek Rambipuji IPDA Andres Suryo Rubedo, S.H yang mengatakan bahwasanya memang benar dalam kasus pengeroyokan AKF sudah ada tersangka baru, tinggal selangkah lagi untuk melakukan penahanan.

“Jadi memang benar, kami sudah mengamankan satu pelaku berinisial S, setelah kita kembangkan ada 2 nama baru dan kita tinggal menunggu saksi ahli agar segera bisa melakukan penangkapan,” tandas Kanit Reskrim Polsek Rambipuji saat dihubungi melalui telepon selulernya (16/12).Tentunya mendengar kabar tersebut, membuat keluarga korban AKF melalui kuasa hukumnya Dodik Firmansyah, S.H sangat senang dan berharap bahwasanya kedua pelaku segera diamankan.

Namun disini ada permasalahan baru, yang mana bahwasanya kliennya yakni ibu korban AKF, bercerita kepadanya bahwasanya rumahnya didatangi oleh oknum Kades Rambipuji dan terkesan mengintimidasi agar permasalahan ini tidak dilanjutkan atau bisa diselesaikan secara kekeluargaan.Bahkan tidak hanya disitu saja, dirinya menambahkan bahwasanya kliennya ini juga merasa diancam kalau masih dilanjutkan rumahnya akan didatangi oleh sejumlah preman.

“Tentu ini adalah sebuah citra buruk bagi seorang kepala desa yang notabene sebagai pengayom masyarakat, namun malah memberikan kesan yang tidak bermoral bahkan tidak etis, bahkan telah melakukan pengancaman, ada apakah ini,” tandas Dodik Firmansyah, S.H saat ditemui di kantor hukum Jalan Peneleh no 128 Surabaya.

Dirinya juga menilai, kalau seorang oknum kepala desa Rambipuji itu terkesan melindungi warganya yang jelas jelas sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka agar tidak diproses secara hukum.

“Sekarang gini, siapa yang rela anaknya dikeroyok hingga babak belur, bahkan saat ini kondisi korban meskipun sudah satu bulan masih memerlukan perawatan insentif, lah ini kenapa dari kepala desa tersangka malah mengintimidasi dan melakukan pengancaman, kalau seperti ini kita akan membuat laporan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar mengetahui atas kelakuan oknum ini, karena klien kami memiliki bukti rekaman atas ucapan oknum kepala desa Rambipuji,” imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi akan mengkonfirmasi pihak terkait guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan dan akan ditayangkan dalam berita selanjutnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!