Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gondang Legi Di laporkan Di polres Malang

badge-check


					Oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gondang Legi Di laporkan Di polres Malang Perbesar

MALANG,Republiknews– Cahyo, SH. Selalu kuasa hukum Mendampingi beberapa wartawan dari media (cetak/online) membuat laporan pengaduan ke Polres Malang, Senin (23/8) kemarin petang.

Cahyo selaku Advokat muda yang juga ketua Jawa timur lembaga MPPK2N Jatim tersebut mendampingi beberapa wartawan dari media (cetak/online) membuat delik aduan ke polisi, dalam hal ini Polres Malang Polda Jatim.

Bersama rekan – rekan Wartawan, saya membuat laporan pengaduan terkait dugaan “Pelecahan Profesi Wartawan” ke Polisi, Senin (23/8/2022) petang, tandas Cahyo, ke media Rabu (24/8/2022).

Adapun surat tanda bukti pengaduan Nomor : 668/VIII/2022/SPKT POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, imbuhnya.

Dikatakan Cahyo, bahwa pengaduan ke Polisi dalam hal ini ke Polres Malang, terkait kasus dugaan “Pelecahan Profesi Wartawan” oleh salah satu oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gondang legi kabupaten Malang.

Dijelaskan Cahyo, bahwa isi surat aduan tersebut terkait permintaan kepada Pimpinan Kepolisian Resort Kabupaten Malang untuk secepatnya menindaklanjuti terkait laporan dugaan pelecehan profesi terhadap Wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gondanglegi Kulon berinisial (S).

Sebelumnya telah terjadi Insiden, kasus Cubit, dimana adanya informasi, jika oknum kepala sekolah dasar negeri tersebut, telah melontarkan kata atau mengatakan bahwa seorang wartawan hanya cari-cari uang guna nambahin artikel pemberitaan.

Cahyo, SH. Selaku Advokat muda juga sangat kecewa dengan ucapan dari seorang ASN pendidik yang merendahkan profesi wartawan.

Oleh sebab itu mas, kita sebagai warga negara yang taat hukum meminta pihak kepolisian resort kabupaten Malang dalam hal ini bapak Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat untuk segera mengambil tindakan tegas, pungkas Cahyo.

Hingga berita ini ditayangkan, Oknum Kepsek SDN 3 Gondanglegi Kulon saat di konfirmasi dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengenai laporan pengaduan tersebut, pesan yang dikirim ke WhatsApp miliknya masih terlihat centang satu belum dibaca.Bersambung.

 

(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!