Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PROFIL

Opini WTP BPK RI Untuk Kelima Kalinya Diterima Pemkab Tuban.

badge-check


					Opini WTP BPK RI Untuk Kelima Kalinya Diterima Pemkab Tuban. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Pemerintah Kabupaten Tuban untuk kelima kalinya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka kepada Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si yang pada kesempatan ini di dampingi oleh Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi, S.Ag, MM, Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, Sh, M.Hum ,dan Kepala BPPKAD Tuban, Dra. Rini Indrawati di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Sidoarjo, Selasa (14/05/2019).

Selain Kabupaten Tuban, yang Menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari BPK hari ini adalah Kabupaten Jombang, Banyuwangi, Probolinggo dan Situbondo.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan bahwa diraihnya Opini WTP adalah menunjukkan bahwa  Pemkab Tuban dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

“Adapun Opini WTP ini, merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Pemkab Tuban,” Jelasnya

Mantan camat kerek ini menambahkan bahwa Opini WTP dari BPK merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang telah ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007, adapun pemeriksaan berkala laporan keuangan yang dilaksanakan setiap tahun ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.

Selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK, maka telah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2018 Yang Terdiri Dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas Dan Laporan Perubahan Ekuitas Serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Tuban, dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standrat akuntansi Pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.” Jelasnya

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si setelah menerima Opini dari BPK ini menuturkan bahwa predikat tersebut merupakan apresiasi dari BPK kepada Pemkab Tuban yang  telah memiliki tata kelola keuangan yang efektif dan efisien, “Capaian ini harus dapat terus dipertahankan dan dijadikan motivasi untuk dapat mewujudkan Pemerintahan yang akuntabel dan kredibel demi mewujudkan masyarakat Tuban yang sejahtera, Penghargaan ini harus di Syukuri bersama dan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, tidak lupa Wabup juga berterima kasih kepada semua pimpinan OPD yang telah bekerja keras serta seluruh masyarakat Tuban atas dukungannya selama ini.” jelas Noor Nahar.(@nt).

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!