Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Ops Sikat Krakatau 2023 “Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat” Ungkap TO Kasus Curat

badge-check


					Ops Sikat Krakatau 2023 “Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat” Ungkap TO Kasus Curat Perbesar

Lambar, RepublikNews.id | Dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2023, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil ungkap target operasi (TO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Wates Kec. Balik bukit Kab. Lampung Barat, Jumat (19/05/2023).

Terduga pelaku pencurian berinisial IS (18), warga Pekon Wates Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat.

Adapun kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu (15/04/2023) sekira jam 08.30 wib di konter milik Heru Susanto warga Sinar Harapan Kec. Batu Ketulis Kab. Lampung Barat

Berawal pada waktu korban pulang dari buka puasa bersama di Kel. Way Mengaku dan setibanya di konter terlihat pintu tengah dan pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.

Keterangan Foto: Barang Bukti Yang Di sita

Kemudian korban mengecek ke dalam konter dan dilihatnya telah hilang sebuah Handphone, 50 pcs Voucher Kuota XL serta uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- dan melaporkan ke Polres Lampung Barat.

Dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B-33/ V/ 2023 / SPKT /RES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG ,Tanggal 03 Mei 2023.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi sumandi,SH.,MH mengatakan bahwa benar Pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (IS) yang diduga telah melakukan tindak pidana Curat yang juga merupakan TO Ops Sikat Krakatau 2023.

Dan pelaku (IS) diamankan tanpa perlawanan ketika berada di Pekon Kubu Perahu Kec. Balik bukit Kab Lampung Barat.

Kini pelaku (IS) berikut barang bukti berada di Polres Lampung barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan Sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup kasat. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!