Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah Tahun 2020, Bupati Mojokerto Lakukan Penandatangan PKS

badge-check


					Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah Tahun 2020, Bupati Mojokerto Lakukan Penandatangan PKS Perbesar

Mojokerto, RepublikNews – Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam hal ini Bupati Pungkasiadi, bersama dengan Direktorat jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2020. Penandatanganan dilaksanakan secara virtual, pada Rabu (26/8) sore di ruang command center Kabupaten Mojokerto.

Astera Primanto Bakti Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, dalam siaran video conference mengharapkan agar perjanjian dapat meningkatkan kerjasama pemerintah pusat dengan daerah.

Menurutnya, Pemda perlu memperkuat pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta secara mandiri mampu melaksanakan pembangunan masing-masing.

Astera Primanto Bakti juga menjabarkan pandangannya terkait kompetensi daerah dalam hal pengelolaan pajak yang harus ditingkatkan.

“Pemanfaatan teknologi dan informasi dapat dirasakan dalam perpajakan. Kelemahan daerah dalam perpajakan yaitu kurangnya kapasitas organisasi, kurangnya aturan daerah yang dapat mengikuti secara deskriptif mengenai pajak, dan harus terus updating data serta transparasi,” kata Astera Primanto Bakti.

Sementara itu, Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak Suryo juga menyebut jika kerjasama ini nantinya akan melahirkan suatu sinergi yang harmonis antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

“Setelah penandatangan PKS, ke depannya kita bisa bersinergi membangun negara. Tak sampai disitu, di masa pandemi ini kita juga dapat menstimulus para pelaku usaha dengan memberi retribusi kepada daerah.

“Kita juga saling mendukung program pemberantasan korupsi dan pengelolaan bersama, dengan terus berkoordinasi secaa berkelanjutan,” kata Suryo. (Hen)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!