Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

OYO BISNIS MANIPULASI, TAK LAYAK LAGI DIIJINKAN DI WILAYAH NKRI

badge-check


					OYO BISNIS MANIPULASI, TAK LAYAK LAGI DIIJINKAN DI WILAYAH NKRI Perbesar

Kediri,RepublikNews – Pembeli adalah Raja, slogan tersebut sangat mendasar bagi berkembangnya suatu bisnis. Namun apa jadinya jika sang Raja mendapat perlakuan yang tidak beretika. Hal tersebut yang marak terjadi di era modern kini.

Kemudahan teknologi mendorong beberapa orang berlomba lomba untuk mendirikan bisnis start up dalam berbagai bidang, OYO salah satunya. Perusahan start up yang bergerak dalam bisnis jasa perhotelan baru ini membuat sebuah blunder yang sangat fatal ditengah ketatnya persaingan bisnis di bidangnya.
Menghalalkan segala cara membuat OYO tidak memperhatikan kepuasan konsumen dan sangat merugikan konsumen.

Manipulasi data yang dilakukan OYO semakin hari kian bertambah korbannya.Hal ini seperti yang dialami oleh tim awak media RepublikNews yang lagi mendapatkan tugas redaksi khusus untuk melakukan investigasi atas temuan ke wilayah Kediri semalam, Senin, 11/07/202.

Rombongan tim awak media ini, telah memesan penginapan melalui aplikasi yang telah mendapat valuasi unicorn ini, merasa dirugikan, dikarenakan ketika sudah sampai d tempat menginap dalam kondisi lelah dan ingin beristirahat mendapat penolakan dari pihak penginapan, usut punya usut, pihak penginapan telah mengajukan pengunduran diri kepada pihak management OYO dan sudah tidak bekerjasama lagi dengan OYO.

Alhasil konsumen yang telah menyelesaikan pembayaran harus menerima kenyataan pahit kembali mencari penginapan yang lain, keuangan yang telah dibayarkan akan di refund dalam jangka waktu maksimal 5 hari jam kerja bank.

Selain kerugian materil dalam bentuk pemotongan refund untuk biaya administrasi, juga kerugian immaterial yang harus dialami oleh konsumen.

Keadaan fisik yang mulai lelah kembali harus di pacu guna mendapat penginapan lain untuk beristirahat, hal ini bila persiapan bekal masih lebih, bilamana bekal pas pasan maka apa yang terjadi…?

OYO PENYEBAB KONSUMEN yang NOTABENE ANAK BANGSA INDONESIA TERLANTAR DIDAERAH LAIN, Lantas bagaimana keamanan serta keselamatan jiwa konsumen, OYO MENGABAIKAN HAL INI

Asep, salah satu management penginapan di daerah Kediri, Jawa Timur mengatakan kerugian tidak hanya dirasakan oleh konsumen, akan tetapi penginapan tempatnya mencari nafkah harus menerima kenyataan mendapat komplain dari konsumen dan berujung merosotnya rating kepuasan konsumen.

Penginapan yang seharusnya sudah tidak ditampilkan dalam aplikasi OYO ini, telah melayangkan surat pengunduran diri dari OYO namun tidak pernah di respon positif oleh pihak management OYO. Kembali lagi, Anak Bangsa Indonesia lah yang menjadi korban OYO.

OYO yang merupakan perusahaan asing seharusnya menjaga kepuasan konsumen sehingga dapat bersaing dengan perusahaan lokal, bukannya malah melakukan praktek manipulasi demi keuntungan perusahaan.

Selaku Anak Bangsa Indonesia sangatlah wajar bilamana mempertanyakan…
LAYAKKAH OYO MASIH DIBERIKAN IJIN DI WILAYAH NKRI….?

Perusahaan dengan label unicorn lainnya diharapkan tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi akan tetapi memperhatikan kepuasan konsumen supaya bisa tetap eksis dalam persaingan bisnis di Wilayah NKRI.

Selain itu, perlunya peran KOMINFO dalam menyeleksi aplikasi yang dilegalkan di Wilayah NKRI, untuk terus berkoordinasi dengan LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN supaya Hak Konsumen utamanya Anak Bangsa Indonesia tetap terpenuhi dan terlindungi.
(Taufik Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!