Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pakar Hukum Advokad Andi SH MH, Kawal Kasus Terduga Pencuri Porang

badge-check


					Pakar Hukum Advokad Andi SH MH, Kawal Kasus Terduga Pencuri Porang Perbesar

Malang, RepublikNews – Perkara yang saat ini ramai di perbincangkan di kalangan masyarakat tentang rakyat miskin yang di duga melakukan pencurian tanaman Porang di ruas Hutan Desa Rejosari Kecamatan Bantur yang di tangkap dan di tahan oleh satuan anggota polsek Bantur/Res Malang Jawa Timur di pantau oleh Pakar Hukum Anggota Peradi Advokad Andi SH MH.

Andi mengungkapkan, “Yang saya heran kedua pelaku langsung di tahan akan tetapi terduga otak dan penadah berinisial “SY”tidak di tahan padahal bisa saja dia melarikan diri dan mengulangi perbuatanya yang sama atau bahkan menghilangkan barang bukti lainya, agar masyarakat jelas dalam menganalisa perkara ini dan tidak berasumsi liar” maka hendaknya berinisial”SY” juga harus di lakukan penahanan.

“Kita akan kawal dan pantau mas”, sejauh mana perkara ini mulai tingkat Penyidikan Polsek Bantur/Res Malang sampai tingkat pelimpahan P21 di Kejaksaan nantinya,” ungkap Andi SH MH.Anggota Peradi ini.

“Andi SH MH juga mengungkapkan ke awak Media,” saya sangat prihatin dan terharu kepada tersangka Tiwan Dan Saiful ini karena beliau adalah Rakyat miskin apalagi dia juga tulang punggung keluarganya, Kalau memang ini hukum harus di tegakan ya harus di tegakan mas” apalagi ini menyangkut perut rakyat kecil yang miskin,”ungkap andik yang juga Penasehat hukum lembaga MPPKKN Jawa timur ini.

“Ini sudah masalah kemanusian mas dan hak-haknya juga kita harus bela, apalagi tujuan pemerintah melakukan kemitraan pihak Perhutani dan Masyrakat (garapan lahan) yang tujuanya adalah biar meningkatkan perekonomian membaik dan mengentaskan Kemiskinan penduduk di area sekitar ruas hutan tapi fakta realitanya yang mencuri rakyat miskin yang tidak punya garapan,”ungkap Andik.

http://www.republiknews.id/2020/02/16/warga-grebeg-mobil-bergoyang-di-depan-smk-darul-aman-indicut-aceh-timur/

Tim Lembaga Masarakat Pemerhati Pelaku korupsi Kolusi Nepoistisme (MPPK2N) dan RI 007 juga mengungkapkan kepada media RepublikNews kami akan kawal perkara ini sampai selesai, kami akan tegakan keadilan, kalau memang supremasi hukum harus di tegakan karena lembaga kita juga social Control of the change.

“Mangun keluarga Tiwan mengungkapkan,” kami rakyat kecil meminta keadilan yang pasti agar hak-hak anak saya dilindungi dan saya meminta kepada Para elemenen masyarakat, Para LSM agar bisa mendukung dan mengawal anak saya dalam perkara ini sampai selesai,”ungkap Mangun. (chy) bersambung…

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!